jpnn.com - JAKARTA – Jerat hukum terhadap Abraham Samad ternyata bertambah. Kini, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tidak hanya menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan, tetapi juga penyalahgunaan wewenang terkait pertemuannya dengan petinggi PDI Perjuangan yang kemudian lebih dikenal dengan istilah “Rumah Kaca”.
Bahkan, penetapan Abraham sebagai tersangka kasus baru itu sudah sejak pekan lalu. “Sudah minggu lalu tersangka,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (27/2).
Kini, Abraham pun menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus. Sebelumnya, pria asal Makassar itu dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Sedangkan kasus “Rumah Kaca” kini disidik oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: ââ¬Å½Jerat Tiga Tersangka Proyek Pengaspalan Jalan
Menurut Badrodin, bisa saja dua kasus itu disidik secara bersamaan. “Sementara nanti semua bisa dilakukan bersamaan,” ujarnya.
Hanya saja, Badrodin mengaku belum mengetahui kapan Abraham akan menjalani pemeriksaan dalam kasus baru itu. Sebelumnya, kasus “Rumah Kaca” dilaporkan oleh LSM KPK Watch kepada Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA: Usai Ketemu Menteri Susi, Asosiasi Ini jadi Sadar
Abraham melakukan pertemuan dengan petinggi PDI Perjuangan, di antaranya Tjahjo Kumolo dan Hasto Kristiyanto jelang pemilu presiden lalu. Abraham disebut-sebut berambisi menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo, sehingga diduga sempat membicarakan kasus korupsi terkait politikus yang ditangani KPK dengan petinggi PDIP.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi ââ¬ÂªDianggap Dikelilingi Neolib
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Belanda Puji Surabaya Bersih, Jakarta Gimana?
Redaktur : Tim Redaksi