Abraham Samad: Menteri dan Ketum Partai tak Kebal Hukum

Rabu, 07 Maret 2012 – 13:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kembali menegaskan, semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan tidak ada yang kebal hukum.

"Semua sama kedudukannya dalam hukum, apakah pejabat negara, menteri atau ketua umum partai," kata Samad sebelum mengikuti rapat dengan Tim Pengawas Bank Century di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/3).

Penegasan itu disampaikan Samad terkait proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Kabupaten Bogor yang telah memeriksa sekitar 15 saksi terkait kasus Hambalang.

"Sudah 15 saksi diperiksa, sabar-sabar saja. Kita tak akan tutup-tutupi. Tidak akan ada seorang tersangka," kata Samad.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Korupsi, Bendahara Pemkab Batubara Dihukum 8 Tahun Bui

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler