jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta pemerintah agar tidak memberikan pengurangan masa hukuman (remisi) kepada narapidana korupsi. Pasalnya selain tidak memberikan efek jera, dampak yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi sangatlah dahsyat.
“Koruptor tidak layak dapat remisi,” kata Abraham seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (25/7).
BACA JUGA: Pastikan Tiga Kementerian Steril Kader Partai
Ia menegaskan pemberian remisi kepada narapidana korupsi membuktikan pemberantasan korupsi selama ini masih setengah–setengah. Pihaknya lebih setuju apabila remisi diberikan kepada pihak–pihak yang membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau remisi bisa diberikan, misalnya, kepada mereka yang membongkar kejahatan lain seperti justice collaborator,” pungkasnya. (sar)
BACA JUGA: Tetapkan 11 Jabatan Bisa Dilamar Sarjana Semua Jurusan
BACA JUGA: Kabinet Bersih Bakal Disusun Jokowi-JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan Ketua KPU Soal Tudingan Berfoto Bersama Tim Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi