JAKARTA - Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyimpulkan sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi, sebagai pembocor dokumen Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Wiwin berinisiatif membocorkan tentang dokumen Sprindik itu ke pengamat hukum, Irmanputra Sidin
Menurut Anggota Komite Etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Wiwin membocorkan status Anas sebagai tersangka ke Irman melalui pesan Blackberry. "Bahwa benar, hasil cloning Blackberry milik Wiwin Suwandi, pada Jumat 8 Februari 2013 pukul 08.17, Wiwin Suwandi berinisiatif mengabarkan status tersangka Anas Urbaningrum kepada Irmanputra Sidin," ujar Tumpak dalam sidang terbuka Komite Etik soal sprindik bocor, Rabu (3/4).
Menurutnya, dalam komunikasi via BBM itu Wiwin mengutip kata-kata dalam pesan Blackberry Abraham Samad kepada Tri Suharman. "Jangan sebut namaku dulu. Soalnya saya yang ambil alih kasus ini supaya bisa jalan, saya pakai kekerasan sedikit, makanya saya tidak mau tambah runyam," ujar Tumpak menirukan isi pesan Abraham yang disalin Wiwin. "Kata-kata tersebut diakui oleh terperiksa I Abraham Samad sebagai kata-katanya sendiri," tegas Tumpak.
Bekas komisioner KPK yang membidangi penindakan itu menambahkan, Abraham tak mau menyerahkan Blackberry miliknya kepada Komite Etik guna dilakukan proses cloning agar dapat diketahui komunikasi lengkap antara Ketua KPK itu dengan Tri. Meski demikian, kata Tumpak, Wiwin mengaku pernah berkomunikasi dengan wartawati bernama Dwi Anggia pada Jumat 8 Februari 2013 pukul 14.22.
"Iya, valid sekali, Daeng (Abraham, red) BBM aku tadi," ujar Tumpak kembali menirukan pesna singkat Wiwin ke Dwi Anggia.
Menurutnya, Dwi memang sering berkomunikasi dengan Samad dan Wiwin. Dalam komunikasi per telepon, Dwi Anggia memang menyebut Abraham dengan panggilan Daeng. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Dikenal Publik Bukan Karena Ketuanya
Redaktur : Tim Redaksi