Abrasi Kian Parah, Warga Terancam Tak Punya Rumah

Selasa, 23 Januari 2018 – 04:40 WIB
TERANCAM: Rumah warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal yang terancam abrasi. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Abrasi akibat air laut pantai utara Pulau Jawa makin mengancam rumah warga di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Meski demikian, masih ada warga yang nekat menempati rumahnya yang terancam abrasi.

Salah satu pemilik rumahnya roboh, Kardian (55) mengatakan, abrasi bertambah parah sejak lima tahun terakhir. Padahal, sebelumnya rumah Kardian dengan bibir pantai cukup jauh.

BACA JUGA: Bukan Pasutri Bermesraan di Indekos, Nih Penampakannya

"Tadinya lima tahun lalu jarak laut dengan rumah saya ada 30 meter. Sekarang (daratan) sudah habis," katanya seperti diberitakan radartegal.com Senin (22/1).

Rumah Kardian yang berada di RT 25/RW 10 mengalami kerusakan pada bagian dapur, karena gerusan ombak. Bagian temboknya sudah roboh.

BACA JUGA: Bagi-bagi Sertifikat Tanah Lagi, Pak Jokowi Berpesan Begini

Meski demikian, Kardian bersama istrinya masih menempati rumah itu. Sebab, dia tak punya tempat lain.

"Takut sih takut, tapi mau pindah ke mana. Hanya punya rumah ini," ujarnya.

BACA JUGA: APBD Cupet, Proyek Islamic Centre Mandek

Menurut Kardian, sejumlah rumah tetangganya juga mengalami kerusakan karena abrasi yang kian parah. Beberapa di antaranya sudah ditinggal pemiliknya. "Ada yang sudah pindah," ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKS Bakhrun sebelumnya mengungkapkan bahwa delapan dari 27 kilometer panjang pantai Kabupaten Tegal telah terkikis abrasi. Daratan yang terkikis tersebut mulai dari Desa Maribaya di Kecamatan Kramat, serta Desa Sidaharja, Purwahamba dan Bojongsana di Kecamatan Suradadi.

Dia meminta pemerintah menggencarkan penananaman mangrove untuk mencegah abrasi kian parah. Terlebih pemecah ombak juga mudah hancur.

"Bangunan pemecah gelombang mudah hancur jika selalu diterjang ombak. Harus dicari solusi lain. Kami mengimbau agar ada gerakan penanaman pohon mangrove dan setelah ditanam benar-benar dipelihara dengan baik," ujarnya.‎(far/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, PNS Wajib Sandang Gelar Sarjana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler