Bukan Pasutri Bermesraan di Indekos, Nih Penampakannya

Kamis, 18 Januari 2018 – 16:16 WIB
TERCIDUK: Tiga pasangan yang bukan suami istri diamankan Satpol PP Tegal lantaran kedapatan bermesraan di indekos. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan bermesraan di indekos, Kamis (18/1). Ketiga pasangan itu digiring ke kantor Satpol PP karena tak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Joko Syukur Baharudin mengatakan, ketiga pasangan itu diamankan dalam operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi. Sasarannya operasi memang tempat indekos.

BACA JUGA: Bagi-bagi Sertifikat Tanah Lagi, Pak Jokowi Berpesan Begini

"Ada dua pasang yang kami dapati. Kemudian di tempat kos lainnya kita juga mendapati satu pasangan lagi. Bahkan pasangan itu membawa serta keluarganya. Namun, saat dimintai surat keterangan mereka tidak mau menunjukannya," kata Joko seperti diberitakan radartegal.com.

Satpol PP Kota Tegal juga mengamankan empat penghuni indekos yang semuanya berjenis kelamin perempuan. Mereka terpaksa dibawa petugas lantaran tidak bisa menunjukan kartu tanda penduduk (KTP).

BACA JUGA: Pelayan Cafe Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan Usai Razia

"Setelah tiba di kantor, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Untuk pasangan bukan suami istri akan kami panggil keluarganya," jelasnya.

Selanjutnya, imbuh Joko, pihaknya akan memanggil pemilik indekos untuk dimintai keterangan terkait izin usaha. Kemungkinan Pemkot Tegal akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik indekos ilegal ataupun yang berizin tapi sudah habis masa berlakunya.

BACA JUGA: APBD Cupet, Proyek Islamic Centre Mandek

"Paling berat penutupan. Tapi ini harus melewati beberapa tahap," pungkasnya.(muj/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, PNS Wajib Sandang Gelar Sarjana


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler