Abu Bakar Ba’asyir Dibawa ke RSCM, Brigjen Awi Setiyono: Densus 88 Lakukan Pemantauan

Jumat, 27 November 2020 – 19:20 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Polri pun melakukan koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait pengamanan terhadap Abu Bakar Ba'asyir.

BACA JUGA: Istri yang Tepergok Selingkuh Tak Tahu Motornya Dipasangi GPS, Terbongkarlah, Banjir Darah

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, koordinasi dilakukan untuk monitoring keadaan Abu Bakar Ba'asyir.

Monitoring ini dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Aprio Hananda Korban Pembunuhan di Room Karaoke, Tak Disangka

"Saya telepon Wakadensus bahwasannya belum ada permintaan. Namun yang bersangkutan narapidana teroris, tentunya kami punya kepentingan untuk monitor perkembangannya," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/11).

Diketahui, Abu Bakar Ba’asyir dirawat di RSCM sejak tiga hari lalu karena sakit. Polri pun masih menunggu permintaan lapas terkait pengamanan.

BACA JUGA: Hadiah Lebaran untuk Abu Bakar Baasyir dan Gayus Tambunan

"Kami tetap menunggu permintaan pengamanan dari lapas (lembaga pemasyarakatan)," imbuh Awi.

Namun, Awi menegaskan pihak kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi perkembangan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan narapidana terorisme.

Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Dia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme.

BACA JUGA: Foto Istri yang Tepergok Selingkuh Menangis dan Bersujud Cium Kaki Sang Suami

Abu Ba'asyir pun menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler