jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bakal menghirup udara bebas pada 8 Januari nanti setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Polri pun memastikan bakal memantau aktivitas Abu Bakar setelah bebas dari penjara.
BACA JUGA: Abu Bakar Baasyir Bebas Setelah Belasan Tahun di Penjara, Ini Kasus yang Pernah Menjeratnya
Tak hanya itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk program deradikalisasi terhadap Abu Bakar.
"Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya dan Polri tetap mengambil peran di situ bersama BNPT,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Geger Penemuan Benda Asing di Tepi Sungai Cabang, Ukurannya Besar
Jenderal dengan pangkat bintang satu di pundak itu menuturkan, Polri tak pernah memandang sebelah mata atau menyepelekan narapidana kasus terorisme yang bebas, meski selama dihukum Abu Bakar selalu bersikap baik.
"Prinsip kerja Polri adalah tidak boleh underestimate, situasi apa pun akan dinilai, diidentifikasi, dan diprediksi terkait hal-hal yang mungkin akan muncul,” tambah Rusdi.
BACA JUGA: Berita Duka, AKP Delli Haris Meninggal Dunia, Kami Berbelasungkawa
Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara bebas pada akhir pekan ini. Tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin ini bebas murni setelah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jabar, selama 15 tahun. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan