Acara APDESI yang Dihadiri Gibran Mengarah ke Pelanggaran Pemilu, Gufron Sentil Bawaslu

Rabu, 22 November 2023 – 21:13 WIB
Gedung Bawaslu RI. Foto/Arsip: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis menyoroti acara deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap Capres-Cawapres RI Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Deklarasi dukungan organisasi perangkat desa berpotensi mengarah pada pelanggaran pemilu. Harus diawasi dan dicegah oleh Bawaslu," ujar Juru bicara koalisi sekaligus Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui siaran pers, Rabu (22/11).

BACA JUGA: Acara Apdesi Jadi Sorotan, Eks Wakil Menteri Kritisi Perilaku Gibran

Calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Silaturahmi Nasional perangkat desa di gedung Indonesia Arena. Minggu (19/11) itu dihadiri perwakilan APDESI, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

BACA JUGA: Survei INES: Pilpres 2 Putaran, Prabowo-Gibran yang Didukung Kaum Muda Berpotensi Menang

Dalam kegiatan yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka dan TKN Prabowo-Gibran, kelompok tersebut mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres-Cawapres Ri Nomor 2 itu.

Koalisi Masyarakat Sipil memandang deklarasi dukungan organisasi perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran perlu menjadi perhatian serius, mengingat hal tersebut dikhawatirkan berpotensi mendorong ketidaknetralan perangkat desa pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Adian Napitupulu Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Ini Tugasnya

"Penting bagi semua pihak, khususnya penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu yang akan datang berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas," ucap Gufron.

Hal itu menurutnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan perangkat desa.

Menurut koalisi, mobilisasi dukungan politik dari perangkat desa terhadap peserta Pilpres tertentu memperburuk kondisi dan dinamika elektoral saat ini, khususnya di tengah kuatnya persepsi publik terhadap potensi dan indikasi ketidaknetralan aparatur negara dalam Pemilu.

"Jika situasi ini terus dibiarkan, hal ini menjadi berbahaya karena tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga legitimasi hasilnya dipertanyakan," tutur Gufron.

Untuk menjamin dan memastikan Pemilu yang demokratis dan partisipatif, penting bagi seluruh perangkat pemerintahan desa tidak terlibat dan menjauhkan diri dari politik dukun-mendukung kandidat presiden.

Terlebih lagi, UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa secara jelas dan tegas telah menegaskan larangan bagi perangkat desa untuk dilibatkan atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu.

Untuk mencegah potensi pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu, sangat penting bagi Bawaslu di semua tingkatan untuk menjalankan fungsinya secara efektif dalam mengawasi dan mencegah potensi penggunaan sumber daya dan aparatur negara di semua level untuk kepentingan politik praktis.

"Termasuk dalam hal ini adalah merespons dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat akan adanya indikasi dan potensi deklarasi dukungan perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran, yang dapat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu," ujar Gufron.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil mengingatkan aparat penegak hukum tidak menggunakan "politik mengancam" kepada kepala desa untuk dimobilisasi pemenangan salah satu kandidat capres dan cawapres.

"Politik ancam mengancam kepada kepala desa dengan tuduhan terlibat korupsi, misalnya, menjadi hal yang tidak baik dalam penyelenggaran pemilu yang Jurdil," kata Gufron.

Dia juga meminta para kepala desa harus berani untuk melaporkan jika terdapat politik mengancam kepada mereka untuk memenangkan salah satu kandidat.

"Praktik politik mengancam kepada kepala desa diduga kuat pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah," ungkap Gufron.(Fat/JPNN.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler