jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menilai tuduhan Azis Samual tidak mendasar. Hal ini menanggapi pernyataan Azis yang menyebut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto membohongi publik terkait Surat Dewan Pembina Partai Golkar, yang menurutnya tak menyuratkan waktu pelaksanaan Munas di Desember 2019.
"Dia tidak memahami secara utuh Surat Dewan Pembina kepada DPP Partai Golkar," kata Kang Ace kepada JPNN.com, Sabtu (6/7).
BACA JUGA: AMPI Siap Mendukung Program Kepemudaan Jokowi - Maruf
Kang Ace melanjutkan, penyelenggaran Munas 2019 pada Desember ini merupakan hasil Munaslub yang digelar Desember 2017 yang lalu. Alasannya karena periodesasi kepengurusan Partai Golkar itu berlangsung selama lima tahun sebagaimana diatur di dalam AD/ART Partai Golkar.
"Soal Surat Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar yang ditandangani Pak Aburizal Bakrie tentang pertimbangan, nasihat dan saran kepada DPP Partai Golkar, harus dipahami secara komprehensif dan tidak parsial. Wanbin sangat tahu bahwa penyelenggaraan harus mengacu pada AD/ART," jelas dia.
BACA JUGA: Sukses Pimpin DPR, Bamsoet Layak Jadi Caketum Golkar
BACA JUGA: Azis Samual Tuding Airlangga Bohongi Anggota DPD I Golkar dan Publik
Politikus asal Jawa Barat ini menyadari dalam surat Wanbin tidak disebutkan Munas dilaksanakan pada Desember 2019. Sebab, Wanbin tahu Munas itu seharusnya digelar pada Desember 2019 sebagaimana amanat Munaslub 2017 yang lalu.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Diuntungkan Jika Munas Golkar Dimajukan
"Saran Wanbin untuk menggelar Rapat Pleno itu untuk menentukan tanggal, tempat dan kepanitiaan Munas serta materi Munas," jelas dia.
Soal desakan Munas dipercepat, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam AD/ART disebutkan bahwa percepatan Munas itu bisa dilakukan kalau ada hal luar biasa atau kegentingan yang bersifat memaksa serta diusulkan sebagian besar dari DPD Golkar Provinsi.
"Sebaiknya tunggu saja kami gelar Munas sesuai dengan jadwal dan agenda sesuai amanat Munaslub," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP Golkar Bantah Ical Minta Kepemimpinan Airlangga Dievaluasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga