Aceh Status Bahaya Narkotika

Kamis, 28 Februari 2013 – 09:46 WIB
BANDAACEH--Kapolda Aceh Irjen Herman Effendy mengatakan, status Aceh saat ini masuk kategori bahaya narkotika. Ini dibuktikan semakin tingginya peredaran dan pengguna barang haram tersebut.

Sedangkan untuk jajaran Polri di Aceh, kata Jenderal Bintang Dua itu, sejak 2012 hingga sekarang sudah 11 anggota dipecat karena keterlibatan dengan narkotika. "Saya tidak segan-segan memecat langsung anggota Polri di Aceh yang terlibat narkoba," tegas Kapolda usai penutupan Secaba di SPN Seulawah.

Menurutnya, peredaran dan pengguna narkoba di provinsi ujung Sumatera ini sudah sama banyaknya. Indikasi ini dapat dilihat dari penangkapan barang haram itu dan juga para penggunanya.

Kapolda mencontohkan, seperti ganja dalam beberapa bulan terakhir ini masih banyak ditanam kemudian ditemukan aparat di beberapa kabupaten/kota untuk dimusnahkan.

Kemudian jenis shabu maupun heroin, katanya, juga ada di Aceh dan diduga dipasok dari luar.  Saat ini, katanya, aparat Polisi terus menyiagakan beberapa titik baik bandar udara, pelabuhan laut dan di darat dengan razia rutin.

"Nyaris semua sektor kini menjadi sasaran masuknya jenis sabu ke Aceh," ungkapnya seraya mengingatkan agar sudah cukup bagi aparat yang dipecat saat ini dan tidak kepada polisi yang baru dilantik untuk tidak mengkonsumsi apalagi menjadi pengedar narkotika. (imj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Dilarang Berjualan di Stasiun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler