Dia mengaku tak terima dengan langkah Fany yang telah melaporkannya ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. “Insya Allah akan ada upaya hukum," ujar Aceng di hadapan wartawan saat jumpa pers di Kafe Le Marly, Jl Citarum, Kota Bandung, Selasa (4/12).
Aceng nampaknya tidak main-main dengan upayanya membawa kasus ini ranah hukum. Pasalnya, dia mengerahkan beberapa kuasa hukum yang akan mendampinginya untuk menghadapi tuntutan perempuan 18 tahun itu.
Pihak Aceng menganggap Fani telah melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Aceng dan kuasa hukumnya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti atas ulah Fani tersebut.
"Kami sedang kaji, terkait upaya hukum yang dilakukan mereka. Kita sudah tentukan sikap, dan juga akan lakukan upaya hukum terkait masalah itu," ucapnya Aceng.
Ia bahkan mengaku tidak gentar dengan segala tuduhan yang dilontarkan mantan istrinya itu. "Biarlah proses hukum yang mengujinya. Saya mempersilahkan laporan tersebut. Saya pun telah menyediakan kuasa hukum," katanya.
Lagi-lagi Aceng menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atas permasalahan yang menimpanya juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan kondusif dan tidak terus memojokkan dirinya.(agp/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Benarkan KPU Pusat, Jelaskan Banyak Hal Terkait PHPU Sultra
Redaktur : Tim Redaksi