Aceng dan Fani Berdamai

Kamis, 06 Desember 2012 – 05:48 WIB
Aceng Fikri. Foto: Radar Garut/JPNN
GARUT - Aceng akhirnya memenuhi janjinya meminta maaf secara langsung kepada Fani Oktora, mantan istri yang dinikahinya secara siri, dan keluarganya.

Pertemuan dilakukan di Pondok Pesantren Al Fadhillah 2 di Kampung Bakom RT 2, RW 6, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Garut, Jabar. Pertemuan disaksikan KH Rd. Heri Jawari, pimpinan Ponpes Al Fadhillah 2 serta Asep Maher, Maman Suparman, dan beberapa alim ulama setempat.

Menurut KH Rd. Heri Ahmad Jawari, setelah bupati meminta maaf secara langsung, Fani dan keluarga secara ikhlas memaafkan. Setelah saling memaafkan, mereka juga menyatakan permasalahan yang terjadi saat ini sepakat diselesaikan dengan islah.

Islahnya bupati dengan Fani, menurut Heri, intinya adalah saling menyadari dan saling memahami terkait pernikahan dan perceraian yang dialami keduanya saat ini. Keduanya bersepakat tidak akan menuntut secara hukum karena saat ini sudah islah.

Sementara itu, Asep Maher, salah seorang yang mengantar bupati menemui keluarga Fani, mengungkapkan bahwa munculnya buntut pernikahan dan perceraian antara Fani dan Aceng terjadi karena kebuntuan komunikasi di antara kedua pihak.

Itu mengakibatkan kasus tersebut mencuat ke permukaan hingga menjadi isu nasional. Asep Maher menambahkan, berita acara islah antara bupati dan Fani Oktora tengah dibuat untuk menjadi pegangan kedua pihak.

Fani dan keluarganya mau datang ke Al Fadillah 2 setelah difasilitasi Asep Maher dan Maman Suparman serta KH Rd. Heri Ahmad Jawari. Fani menyatakan telah memaafkan Aceng dan akan mencabut laporannya di Mabes Polri.

"Saya memaafkan mantan suami saya Aceng H.M. Fikri dan akan mencabut laporan ke Mabes Polri karena sudah saling memafkan dan sudah islah," tutur Fani tegar.

Sementara itu, menurut Udin Saefudin, orang tua Fani, perseteruan yang sempat terjadi antara keluarganya dan keluarga bupati sekarang selesai dan kedua pihak bersepakat tidak saling menuntut. Itu berarti permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Bupati pun akan mengurungkan niatnya menggugat balik Fani dan Fani bakal mencabut laporannya di Mabes Polri. "Setelah islah, bupati langsung berangkat lagi ke Garut," katanya. (pap/jpnn/c4/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Hakim Agung Masih Stok Lama

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler