Aceng Nikah Siri Lagi, Aher tak Peduli

Selasa, 26 Februari 2013 – 14:29 WIB
BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengaku sudah menyerahkan surat pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri yang ditandatangani  Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Aher, setelah diberhentikan maka segala urusan pribadi Aceng tidak lagi berkaitan dengan pemerintahan daerah. Termasuk masalah pernikahan sirinya dengan pengacara cantik Ratu Leni.

"Saya tahu dari media saja (pernikahan siri Aceng). Tentu prosesnya lain, kalaupun mau dipersoalkan dan memang ya sudah bukan pejabat publik lagi kan," kata Aher di Cisarua, Bogor, Selasa (26/2).

Pernikahan siri Aceng berikut ini memang cukup menghebohkan. Pasalnya, belum reda kasus pernikahan sirinya dengan seorang anak baru gede Fanny Octora hingga dia dilengserkan DPRD Garut. Kini Aceng menikah dengan Ratu Leni Anggraeni, pengacara cantik yang biasa mendampinginya. Keduanya menikah di Hotel Panghegar Bandung sekitar tiga minggu lalu.

Tak lagi berurusan dengan Aceng, kini, kata Aher, pemerintah dan DPRD fokus bersidang untuk mengusulkan pengukuhan Wakil Bupati Garut yang akan menggantikan Aceng. Nantinya wakil bupati akan menjadi bupati definitif di Kementerian Dalam Negeri.

"Saya kan sudah serahkan juga surat kepada Ketua DPRD, kepada Sekda, ke Wakil bupati yang otomatis menjadi PLT bupati. Saya perintahkan DPRD setempat untuk segera bersidang,"

Lengsernya Aceng, kata Aher, tidak mempengaruhi kondisi di Garut. Kerja pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Aher kini mengingatkan agar para bupati lainnya juga dapat mawas diri melihat pengalaman Aceng yang lengser karena pernikahan siri.

"Kepada seluruh bupati walikota, tentu semua pejabat publik yang ada untuk menaati aturan main yang ada, undang-undang peraturan yang ada, jadi tidak melakukan tindakan-tindakan yang di luar atau melanggar peraturan perundang-undangan yang ada," tegas Aher.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemenkes Dilarang Gendut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler