Achmad Ali Gagal Lagi

Jumat, 15 Agustus 2008 – 20:48 WIB

JAKARTA--Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin ProfAchmad Ali kembali diterpa kegagalan

BACA JUGA: Defisit Jangan Ditutupi Dengan Hutang

Setelah gugur pada seleksi Hakim Agung di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, pakar hukum asal Sulsel itu kembali gagal dalam seleksi hakim konstitusi yang diseleksi oleh pemerintah.

jpnn.com - Informasi yang berhasil dihimpun Fajar menyebutkan, tiga hakim konstitusi pilihan pemerintah itu adalah Guru Besar yang saat ini masih menjabat sebagai hakim konstitusi Prof

A

BACA JUGA: Wapres Akui Pidato SBY Kampanye Politik

Mukhtie Fajar, Guru Besar Universitas Brawijaya Prof
Achmad Sodiki, dan guru besar Prof

BACA JUGA: Pegawai Dephut Kecoh Wartawan

Maria Farida Indrati.

Mukhtie Fajar salah satu hakim konstitusi dari unsur pemerintah yang akan diganti karena berakhirnya masa tugasnya bulan iniDua hakim lainnya adalah Soedarsono dan H.A.SNatabaya.

Terkait kegagalan ini, ProfAchmad Ali memilih untuk tidak berkomentar banyak kendati mengakui dirinya memang tidak mendapat undangan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu 16 Agustus di Istana Presiden"No CommentNo commentSaya memang dari awal sudah no comment terkait seleksi ini," tanggap ahli Hukum yang setuju dengan pemberlakuan hukuman mati untuk tindak pidana tertentu itu.

Koordinator Tim Seleksi Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah, Adnan Buyung Nasution yang dikonfirmasi Fajar, Jumat malam, 15 Agustus 2008, tidak membantah kebenaran tiga nama tersebut merupakan pilihan pemerintahSebelumnya, Adnan juga menjelaskan sudah mendapat penyampaian tidak resmi tiga hakim konstitusi pilihan pemerintah.

"Saya tidak membantah itutapi, saya tidak mau berkomentar lebih banyak karena UU Wantimpres memang mengharuskan kami tidak membocorkan rahasia negara," tegas anggota Dewan Penasihat Presiden itu saat dihubungi via telepon.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Sardan Madubun yang coba dikonfirmasi, Jumat malam, 15 Agustus 2008, juga tidak membantahHanya saja, Sardan mengaku tidak menghafal nama hakim konstitusi yang sudah dipilih oleh presidenKendati demikian, Sardan membenarkan adanya agenda pelantikan atau pengambilan sumpah ketiga hakim konstitusi pilihan pemerintah.

Selain tiga hakim konstitusi pilihan pemerintah, DPR RI dan Mahkamah Agung lebih dulu sudah menetapkan hakim konstitusi pilihan institusinya masing-masingTiga hakim konstitusi pilihan DPR masing-masing Jimly Asshiddiqie, MohMahfud MD, serta MAkil MochtarSementara MA memutuskan memilih Maruarar Siahaan, Arsyad Sanusi dan Muhammad AlimDengan demikian, lengkaplah sudah sembilan hakim konstitusi sebagaimana disyaratkan UU No24 Tahun 2003

(ysd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggeledahan di Dephut Tertutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler