jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menyatakan lembaganya telah melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran BRIN TA 2022.
Hal itu disampaikan Achsanul merespons twit @brin_watch di Twitter soal kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI terkait Badan Riset dan Inovasi nasional (BRIN).
BACA JUGA: Mulyanto PKS Sentil BRIN soal Kabar Badai, Urusan Cuaca Biar BMKG Saja
BRIN Watch menilai rekomendasi Komisi VII DPR itu mewakili suara masyarakat peneliti dan pegawai BRIN sehingga tindak lanjutnya harus dikawal.
Salah satu kesimpulan rapat itu, Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN TA 2022 oleh BPK RI.
BACA JUGA: 16.900 ASN dan TNI/Polri Bakal Tempati 47 Tower Apartemen di IKN Nusantara
Menurut Achsanul, audit tersebut telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan BPK kepada DPR dan pemerintah.
"Artinya, LHP itu sudah menjadi domain publik. BRIN juga sudah menerima LHP-nya, dan saat ini sedang melakukan tindak lanjut," demikian penjelasan @AchsanulQosasi.
BACA JUGA: LSAK Minta KPK dan BPK Intentif Berkoordinasi Demi Penuntasan Dugaan Korupsi Formula E
Melalui video yang diunggah akun @brin_watch, rapat Komisi VII DPR terkait BRIN yang menyimpulkan dua rekomendasi.
Selain soal audit, Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan di BRIN tidak kunjung selesai.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam