16.900 ASN dan TNI/Polri Bakal Tempati 47 Tower Apartemen di IKN Nusantara

Senin, 30 Januari 2023 – 20:31 WIB
Pemerintah segera membangun apartemen untuk ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara. Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan rencana pindah ke ibu kota negara atau IKN Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebanyak 47 tower apartemen juga bakal segera dibangun sebagai tempat tinggal ASN dan TNI/Polri.

BACA JUGA: Sidang MPL-PGI di Balikpapan, Pendeta Bambang Widjaja Menyampaikan Pesan soal IKN

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 47 tower apartemen itu disiapkan untuk sekitar 11 ribu ASN dan 5000 TNI/Polri.

"Rumah ASN dan TNI/Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun," kata Menteri Basuki di Jakarta, Senin (30/1).

BACA JUGA: DN Ditangkap Polisi saat Melintas di SPBU, Dia Membawa Barang Ini

Apartemen itu bakal dibangun pada Juni-Juli 2023 dengan target selesai Januari 2024.

"Pembangunannya setahun sampai 2024, itu rumah dinas. Nanti setelah itu mungkin baru ada (rumah) tapak yang bisa dibeli, tetapi ini untuk ASN dan TNI/Polri yang berdinas ke sana," jelas Basuki.

BACA JUGA: Ternyata Perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga Masih Berlaku, soal Pencapresan 2024?

Dia mengatakan pembangunan apartemen untuk ASN dan TNI/Polri tersebut sesuai dengan konsep forest city.

"Kalau dia (perumahan) tidak (berupa) 'tower', dia makin menyebar. Ini supaya tidak merusak terlalu banyak, memotong hutan,' ucapnya.

Rencananya apartemen itu juga akan menjadi tempat tinggal keluarga ASN karena ukurannya cukup luas.

Selain itu, nantinya para ASN dan TNI/Polri punya pilihan apakah ingin tinggal di apartemen atau di rumah tapak.

"Ukurannya besar-besar. Makanya harus disurvei dulu yang mana dan siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed. Arahan Presiden begitu," kata Basuki.

Menurut Basuki, nilai anggaran apartemen untuk sekitar 16 ribu ASN dan TNI/Polri itu sebesar Rp 9,4 triliun.

Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN.

Total biaya pembangunan IKN menurut estimasi awal pemerintah sebesar Rp 466 triliun, terdiri dari 80 persen non-APBN dan 20 persen dari APBN.

Pendanaan APBN antara lain bakal dipakai untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden, dan lainnya.

Lalu, pendanaan non-APBN menggunakan skema yang diperbolehkan undang-undang dengan bidang investasi, antara lain, untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran, jasa, gedung serba guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler