Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap

Senin, 02 Desember 2024 – 13:58 WIB
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, MURA - Andika Ramadan, 27, warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).

Tersangka ditangkap diduga melakukan pengancaman DM, 28, seorang Asisten Divisi PT Djuanda, menggunakan sajam di Jalan Pondok III 56 MKNE PT Djuanda Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B / 209 / IX / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM / RES MURA / SUMSEL tanggal 05 September 2024," ungkap Ryan.

BACA JUGA: Kronologi Penusukan Wisatawan di Puncak Bogor, 1 Pelaku Ditangkap

Ryan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Muara Lakitan.

Berbekal informasi tersebut, anggota langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengintaian sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis

"Setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka. Namun, saat akan diringkus tersangka sempat mencoba melarikan diri," kata Ryan.

Beruntung, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak cepat sehingga bisa menangkap tersangka dan langsung menggelandang tersangka ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi saat kami melakukan penangkapan tersangka mencoba untuk melarikan diri, untungnya anggota bergerak cepat, sehingga tersangka bisa dengan mudah kami tangkap," jelas Ryan.

Lebih lanjut Ryan mengatakan bahwa kejadian  bermula saat korban bersama LS berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke Kantor PT. Djuanda atau tepatnya di Jalan Pondok III 56 MKNE, PT. Djuanda Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan.

Lalu, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban dibalap satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka dan kemudian saat akan menyalip tersangka berkata

“Nak di sini atau di rumah," kata Ryan menirukan gaya bicara tersangka Andika.

"Korban menjawab di sini, kemudian tersangka menyusul sepeda motor yang dikendarai dan menghadang di depan sepeda motor korban, " sambung Ryan.

Melihat kejadian tersebut, korban langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya.

Kemudian tersangka langsung turun dari sepeda motornya dan tiba-tiba, tersangka langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dikeluarkan dari pinggang sebelah kanan dan dipegang menggunakan tangan sebelah kanan.

"Tersangka langsung mengacungkan pisau tersebut ke arah korban sambil mengancam menusuk korban," tutur Ryan meniru pembicaraan tersangka Andika.

Melihat kejadian tersebut, LS langsung turun dari sepeda motor dan langsung memeluk tersangka dengan maksud untuk menahan tersangka, dikarenakan ketakutan, korban langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju ke kantor Pos Penjaga dan melaporkan kepada anggota Pos Penjaga yang berjaga jika tersangka melakukan pengancaman terhadap korban.

"Kemudian anggota Pos Penjaga tersebut mencoba untuk me tersangka, tetapi tersangka melarikan diri, lalu korban membuat laporan kejadian tersebut ke Polres Mura," tutup Ryan. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler