Acungkan Senjata Api ke Polisi, Dedi Suhendar Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!

Jumat, 20 Maret 2020 – 22:26 WIB
Dedi Suhendar, 37, pelaku perampokan terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Foto : Nisa/Sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Dedi Suhendar, 37, pelaku perampokan yang sudah lama buron akhirnya diringkus polisi, Jumat (20/3). Pelaku terpaksa ditembak di kaki sebelah kanan dan kaki kiri karena mengacungkan senjata api kepada petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson SH MH mengatakan, pelaku ditangkap di rumah teman wanitanya di Desa Tugumulyo, Jumat (20/3/2020).

BACA JUGA: Balita Tewas Dianiaya Secara Sadis, Tiga Pelaku sudah Ditangkap, Begini Kronologinya

Saat disergap, ia kabur lewat kamar mandi dan mencoba melawan dengan mengacungkan senjata api kepada petugas.

”Karena membahayakan petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan,” terangnya.

BACA JUGA: Pria Ini Mengaku Jadi Korban Perampokan, Polisi dan TNI pun Dibikin Sibuk, Oh Ternyata

Selama ini pelaku dikenal sadis saat melakukan aksinya dan pelaku cukup dikenal di kalangan pelaku curas yang sudah tertangkap dengan sebutan Dedi Jawe.

Pelaku juga sering meminjamkan senjata api dan sepeda motor miliknya kepada temannya untuk beraksi.

Hasil kejahatan tersebut akan dibagi dua. Bahkan pelaku sanggup memodali dan meminjami uang terlebih dahulu kepada temannya untuk beraksi di seputaran wilayah Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji hingga wilayah OKU Timur.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver 4 silinder berikut 4 butir amunisi aktif kaliber 5,56, 4 unit sepeda motor.

Ada juga senjata tajam jenis badik, satu set kunci T, linggis kecil dan tas kecil hitam. ”Pelaku sudah lama masuk DPO Polsek Lempuing,” tandasnya. (uni)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler