jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) membeber temuan baru hasil pengusutan kasus prostitusi online yang menyeret aktris Vanessa Angel. Berdasar penelitian penyidik atas rekening milik Endang Suhartini alias Siska yang menjadi tersangka muncikari, ada transaksi mencapai Rp 2,8 miliar.
“Ini masih dari satu rekening saja, belum rekening yang lain. Kami masih kembangkan yang lainnya saat ini,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Baca juga: Vanessa Mengaku Jadi MC Acara, Kok di Kamar Bareng Pria?
BACA JUGA: Satu Lagi Kuasa Hukum Vanessa Angel Pilih Mundur
Di antara aliran dalam rekening milik Siska ada transaksi yang melibatkan Vanessa. Rentang waktunya sejak 2017 hingga 5 Januari 2019.
BEBER FAKTA: Kapolda Jatim Luki Hermawan memberi keterangan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (10/1). Foto: Suryanto/Radar Surabaya
BACA JUGA: Pengedit Foto Cathy Sharon Dijerat Pasal Berlapis
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, transaksi antara Vanessa dengan Siska tak hanya sekali pada 5 Januari lalu atau saat pesohor pemilik nama asli Vanesza Adzania itu digerebek. Ada 15 transaksi yang melibatkan Vanessa dan Siska.
“Ini masih kami dalami semua transaksi tersebut mengenai peruntukannya,” ujar Yusep. Baca juga: Kasus Vanessa Angel: si Muncikari Disiplin Jaga Aturan Main
BACA JUGA: Foto Masuk Katalog Prostitusi, Cathy Sharon: Itu Editan
Sebelumnya Polda Jatim menangkap Vanessa pada Sabtu (5/1) siang di sebuah hotel mewah di Surabaya. Setelah menangkap Vanessa, polisi juga membekuk model Avriellya Shaqqila di pintu keluar Tol Waru, saat hendak menuju hotel yang sama.
Pada malam hari, polisi menangkap Siska dan Tantri di salah satu apartemen di Jakarta selatan. Keduanya kini menjadi tersangka, sedangkan Vanessa dan Avriellya berstatus korban yang hanya dikenai wajib lapor.(sb/gun/jay/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada di Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi
Redaktur & Reporter : Antoni