jpnn.com, BEKASI - Polisi meringkus satu dari enam pelaku begal terhadap pedagang sate Madura Ahmad Yusron (19) di Jalan Bintara, Bekasi Barat pada 7 Agustus 2018 lalu.
Pelaku yang teringkus adalah MA alias Tape (20), yang berperan mengambil ponsel Saiful Bahri, korban lain. Saat itu, Saiful tengah duduk di depan warteg.
BACA JUGA: Ketagihan Nyabu, Maryanto Nekat Curi Sepeda Motor
Tape diringkus di rumah kontrak yang dia huni di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Polisi melacak lokasi pelaku melalui ponsel korban yang ia begal.
BACA JUGA: Polisi Kesulitan Ungkap Geng Motor Penyerang Tukang Sate
“Dia (pelaku) memang berniat mencari mangsa mencari uang. Mereka ini orang dari daerah Jakarta timur, dari hasil kejahatan Kepolisian ada indikasi mereka residivis curanmor, tapi untuk di Bekasi Kota data kriminalnya tidak ada tapi untuk disekitar Jakarta kita mendengar bahwa dia residivis curanmor,” Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Indarto.
Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron, yang juga berperan membacok korban bernama Ahmad Yusron (19) hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.
BACA JUGA: Bandit Curanmor Gagal Pesta Narkoba
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel berserta kardus milik Saiful Bahri dan satu potong baju warna hitam milik Ahmad Yusron (19).(jml/see/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups! Tepergok Warga Saat Dorong Motor Curian
Redaktur : Tim Redaksi