Ada Adegan Tak Pantas, Sinetron Samudra Cinta Disemprit KPI

Jumat, 09 Oktober 2020 – 17:26 WIB
Sinetron Samudra Cinta disemprit KPI. Foto: Instagram/kpipusat

jpnn.com, JAKARTA - Sinetron 'Samudra Cinta' mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pihak KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran yang tayang di SCTV itu setelah diduga melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

BACA JUGA: KPI: Pengaturan Media Baru Demi Perlindungan Publik

Dalam surat teguran, KPI Pusat menilai adegan yang melanggar terdapat pada tayangan Samudra Cinta pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB.

Episode itu menampilkan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan serta berguling saling berganti posisi.

BACA JUGA: Tampilkan Adegan Tak Pantas, Silet Disemprit KPI

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan adegan tersebut tidak pantas ditampilkan meskipun digambarkan sebagai pasangan suami istri.

"Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak. Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi," kata Mulyo, dilansir laman resmi KPI, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Soal Vonis Dwi Sasono, Begini Tanggapan Widi Mulia

Menurut Komisioner bidang Isi Siaran itu, pihak KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat soal adegan dalam sinetron Samudra Cinta. 

KPI lantas menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap siaran demi siaran yang baik dan berkualitas.

"Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI," imbuh Mulyo Hadi Purnomo. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler