jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (6/1).
Hasto memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya dan tak bisa dibatalkan.
BACA JUGA: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Juru Bicara PDIP Guntur Romli saat dikonfirmasi, Senin (6/1).
Guntur menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat penundaan pemeriksaan itu ke KPK. Dan PDIP meminta agenda pemeriksaan dijadwal ulang.
BACA JUGA: Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
"Nanti akan ada informasi lanjutan dari Bung Ronny Talapessy Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan," tegas Guntur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1).
BACA JUGA: Peringati HUT ke-52 PDIP, DPP BMI Gelar Cek Kesehatan dan Ganti Oli Gratis untuk Ojek Online
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
Hasto sendiri diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6). Hasto saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan masih buron.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga