jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan keheranannya atas sikap pemerintah yang mengancam akan membatalkan penetapan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bila melakukan aksi turun ke jalan alias demo.
Menurut dia, tidak akan tercetus ide dari honorer K2 yang lulus PPPK untuk demo bila pemerintah bersikap adil.
BACA JUGA: Catat! Bisa Ada Rapor Merah bagi Kepala Daerah yang Tidak Mengalokasikan Gaji PPPK
"Wong nuntut hak dan mengekspresikan diri, masa dilarang. Kalau kami diperlakukan adil, kami juga enggak bakal demo kok," kata Titi kepada JPNN.com, Jumat (16/10).
Dia mengungkapkan, kurang sabar bagaimana lagi honorer K2 ini.
BACA JUGA: PPPK Ikut Demo Bakal Ditandai, Terancam Tak Mendapat NIP
Disuruh ikut tes PPPK Februari 2019, manut meski aturannya belum lengkap.
Giliran dinyatakan lulus PPPK, malah tidak jelas nasibnya karena terbentur banyak aturan.
BACA JUGA: Demo Hari Ini di Istana, BEM Seluruh Indonesia Usung 4 Tuntutan
Walau demikian, 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK ini tetap bekerja dengan gaji honorer.
"Kami sebenarnya kurang sabar apa lagi ya, sampai ada yang meninggal dan pensiun masih saja dibilang enggak sabar," ujar guru honorer K2 salah satu SD negeri Kabupaten Banjarnegara ini.
Titi Purwaningsih mengaku bingung, selalu disuruh bersabar. Padahal honorer K2 yang lulus PPPK ini terus bersabar menjalani proses tersebut.
Honorer K2 sangat paham bahwa PPPK ini barang baru.
Namun bukan berarti harus terus bersabar tanpa batas.
"Di dalam penantian yang sangat panjang ini ada yang terus berguguran. Lalu tanggung jawab siapa itu yang berguguran? Apakah akan dipikirkan atau akan dijawab dengan enteng tidak bisa berbuat apa-apa karena aturan?" tutur Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad