Ada Apa Ini? Ketua KPU Kok Merahasiakan Foto Elite Partai yang Dipamerkan Harun Masiku

Kamis, 04 Juni 2020 – 22:14 WIB
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Dalam sidang ini, Arief mengungkap pertemuannya dengan Harun Masiku. Arief mengaku pernah ditunjukkan sejumlah foto elite partai politik dan negara oleh Harun.

BACA JUGA: Soal Harun Masiku, Pernyataan Didik Menohok 2 Institusi, Keras!

Arief mengaku didatangi Harun di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Namun, dia tidak mengingat waktu pertemuan. Dia hanya mengingat bahwa mantan calon anggota legislatif itu membawa sejumlah foto.

"Yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu (foto)," kata Arief.

BACA JUGA: IPW Beber Jejak Dua Buron KPK, Nurhadi dan Harun Masiku

Arief melihat Harun didampingi satu orang yang tidak dikenalnya. Arief sendiri mengaku tidak mengenal Harun saat itu.

Lalu, kedatangan Harun diperkirakan setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Menyoroti Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sedih, Rupiah Kalahkan Dolar AS

"Dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya," kata Arief.

Dalam perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk duduk di DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Suara Rezky jauh di atas Harun Masiku.

PDIP pun mengajukan permohonan ke MA untuk diberikan wewenang dalam memutuskan siapa yang berhak mengambil suara Nazaruddin.

MA berikut Fatwa MA mengabulkan permintaan PDIP itu. Namun KPU tetap pada putusan bahwa Rezky yang berhak menggantikan Nazarudin.

Arief juga mengakui bahwa Harun datang dengan membawa salinan putusan dari MA kala itu. "Yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," kata Arief.

Jaksa lalu bertanya dokumen apa saja yang dibawa Harun. Mendengar itu, Arief menjawab bahwa Harun membawa surat keputusan MA, surat DPP PDIP dan beberapa foto.

Jaksa kemudian menelisik foto siapa yang diperlihatkan Harun. Namun, Arief merahasiakan identitas yang dia lihat dalam foto itu.

"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tetapi kan karena itu pertemuan informal, saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," kata Arief.

Tak puas dengan jawaban itu, jaksa menanyakan motif Harun menunjukkan foto itu kepada Arief.

Apakah ada upaya untuk menekan, Arief mengaku tidak menerima perlakuan itu.

"Saya tidak tahu maksudnya apa, tetapi dia mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh tersebut. Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," kata Arief.

Arief mengaku, meski Harun memperlihatkan dokumen dan kedekatannya dengan beberapa tokoh negara, Arief sempat menyatakan kepada Harun bahwa keputusan KPU sudah bulat, yakni pengganti Nazaruddin adalah Rezky Aprilia.

"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan, KPU dalam membuat kebijakan, KPU dalam memutus kebijakan itu selalu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Arief. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler