Soal Harun Masiku, Pernyataan Didik Menohok 2 Institusi, Keras!

Kamis, 14 Mei 2020 – 04:28 WIB
Didik Mukrianto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Di mana Harun Masiku, KPK tidak berdaya atau diperdaya? Belum tertangkapnya Tersangka Harun Masiku adalah bagian dari sederetan protret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ucap Didik, Rabu (13/5).

BACA JUGA: Berkas Penyidikan Usai, 2 Penerima Suap Kasus Harun Masiku Segera Diadili

Harun Masiku sendiri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK.

Harun merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

BACA JUGA: IPW Beber Jejak Dua Buron KPK, Nurhadi dan Harun Masiku

Didik yang juga ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menyebutkan, KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka.

Selain Harun, ada Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan.

BACA JUGA: Komisi X DPR Tolak Siswa Kembali Bersekolah saat Corona Belum Kalah

"Wajar kalau publik kalau mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian," sambung legislator asal Jawa Timur ini.

Didik juga sulit memahami jika melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme.

Namun ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah.

Secara logika, lanjutnya, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang.

Sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris.

"Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan atau dihilangkan alias dimatikan, tunjukkan keseriusannya, segera tangkap," tegas Didik.

Dia menilai, hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suao terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Didik tidak ingin ada semacam sikap skeptis dari publik yang berujung pada persepsi masyarakat yang menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK.

"Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara," tandas Didik. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler