Ada Aspirasi soal RUU HKPD dari Jatim, Begini Tanggapan DPR RI

Jumat, 12 November 2021 – 19:38 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan tanggapan legislator terkait pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan tanggapan legislator terkait pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur.

Menurut dia ada dua poin yang disampaikan pada pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Presiden BEM Unmul Dipanggil Polisi Gegara Sebut Wapres Begini, DPR Mengingatkan

"Pertama sosialisasi dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Daerah (RUU HKPD)," kata Amir dalam keterangan resmi di Jakarta.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur diantaranya; Andreas Eddy Susetyo, Indah Kurnia (F-PDI Perjuangan), Sarmudji, Agun Gunanjar Sudarsa (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Farida Hidayati (F-PKB), Siti Mufattahah (F-PD), dan Ahmad Yohan (F-PAN).

BACA JUGA: Kepala BK DPR Minta Semua Pihak Mampu Mewujudkan Good and Clean Government

Kedua Komisi XI, juga membuka ruang masukan dan aspirasi, bagi seluruh perangkat daerah selaku stakeholder dalam implementasi RUU HKPD.

"Masih ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki disparitas cukup tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga terjadi ketimpangan antara potensi yang dimiliki daerah dengan tingkat kemiskinan," ungkap Amir.

BACA JUGA: Kunjungi Sumut, Komisi VIII DPR Fokus Bahas Penanganan Bencana

Amir menilai seluruh masukan dan aspirasi akan menjadi bagian dalam perbaikan hubungan keuangan daerah dan pusat.

Ke depan dimasukkan ke dalam RUU HKPD yang segera diselesaikan.

"Saya kira itu menjadi bagian yang akan kita atur, terutama tentu terkait dengan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang juga menjadi bagian dari pembahasan HKPD ini, ujar Amir.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengapresiasi masukan yang didapat dari seluruh stakeholder yang ada di Jawa Timur.

Menurut dia, dalam pelaksaannya terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Indah menyebut akan mencarikan jalan keluar sehingga ke depan RUU HKPD ini bisa menjadi UU yang implementatif.

"Bukan hanya indah di atas kertas tetapi indah di dalam hal impelentasi. Tadi ada di Sumenep bagaimana satu daerah dengan daerah yang lain disparitasnya terlalu tinggi atau jauh atau lebar, maka itu gunanya HKPD ini jadi hubungan keuangan pusat dan daerah harus memang mulai diselaraskan agar tidak terlalu disparitasnya tidak terlalu jauh," tuturnya.

Menurut dia, banyak sekali persoalan yang kompleks terkait implementasi hubungan keuangan daerah.

Indah menilai, saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi unsafety, atau kondisi yang belum jelas dan pasti, sehingga diperlukan antisipasi yang bijak secara bersama-sama.

"Agar asas keadilan dan pemerataan tersebut dapat terealisasi secara sempurna," beber Indah. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler