jpnn.com, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota, Jatim menggerebek rumah di jalan Semeru Kota Blitar yang diduga sebagai tempat praktik aborsi. Rumah itu milik pensiunan bidan berinisial N. Dari rumah itu, petugas mengamankan sejumlah barang-bukti.
BACA JUGA : Dituduh Aborsi, Padahal Keguguran, 11 Tahun Mendekam di Penjara
BACA JUGA: Dituduh Aborsi, Padahal Keguguran, 11 Tahun Mendekam di Penjara
Menurut Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati calon korban yang akan aborsi.
"Sementara pelaku berinisial "N" masih dimintai keterangan, karena usianya sudah renta yakni 80 tahun lebih," kata AKP Heri.
BACA JUGA: Heboh Janin dan Mayat Bayi, Satunya Hancur Diduga Terlindas Mobil
BACA JUGA : Obat Aborsi Saja Rp 450 Ribu, Pakai Jasa Urut Rp 1,6 Juta
Polisi juga mengamankan alat-alat perlengkapan medis, yang masih terdapat bercak darahnya.
BACA JUGA: Obat Aborsi Saja Rp 450 Ribu, Pakai Jasa Urut Rp 1,6 Juta
"Juga kapas yang digunakan untuk membersihkan darah pasiennya," imbuh AKP Heri.
BACA JUGA : Hendak Aborsi di Kamar Hotel, Digerebek
Rumah yang digunakan untuk praktik aborsi, terlihat lengang dan sepi. Pintu rumah terkunci rapat, dan tidak ada aktivitas di luar dan di dalam rumah.
Heri Eko Susanto Ketua RT yang juga rumahnya bersebelahan dengan rumah pelaku mengaku, N dikenal ramah di lingkungannya tapi tidak mencurigakan.
"Terkait adanya praktik aborsi, juga pernah mendengar. Namun tidak mengetahui secara pasti," ujar Eko.(yan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Aborsi di Kamar Hotel, Digerebek
Redaktur & Reporter : Natalia