jpnn.com, SIJUNJUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara itu pada Kamis (16/12).
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung, B. O. Situngkir, petugas awalnya menerima informasi ada pelemparan narkoba ke Lapas.
BACA JUGA: Usut TPPU Pengedar Narkoba, Polisi Sita Rp 338 Miliar
Modus penyelundupan itu berkedok pelemparan bola tenis dari luar tembok Lapas.
Informasi itu direspons oleh pelaksana harian kepala kesatuan pengamanan Lapas dan anggotanya.
BACA JUGA: Ada 5 Suspek Omicron, 3 di Antaranya WNA Asal China yang Dikarantina di Manado
"Sekitar pukul 16.00 WIB petugas menemukan sebuah bola tenis setelah menyisir tembok pagar," kata Situngkir dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Setelah dibuka, di dalam bola tenis itu terdapat satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi Muhammad, Chandra: Mendidih Darah Ini
Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung untuk ditindaklanjuti.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut dan menyerahkan barang bukti," ucap Situngkir.
Dia mewanti-wanti warga binaan maupun para petugas yang kedapatan dan terbukti terlibat dengan peredaran narkoba tersebut bakal ditindak tegas.
"Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Kejadian ini menjadi bukti kami akan serius menindak siapa pun di lingkungan pemasyarakatan," ujar Kalapas. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam