jpnn.com, SURABAYA - Jajaran kepolisian di Surabaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama Dirk Gylobs pada Jumat (19/6) malam.
Penyebabnya adalah bule asal Belgia tersebut ketahuan mengutil di sebuah minimarket di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.
BACA JUGA: Banyak Bule Berkeliaran di Jalan Tak Pakai Helm dan Masker, Bebasnya di Indonesia
Semula Gylobs berbelanja makanan dan minuman di minimarket tersebut. Namun, dia tidak memasukkan sosis yang dia ambil sebagai belanjaan yang harus dibayar.
“Bule dari Belgia ambil tiga sosis, pas di kasir yang dibayarkan hanya roti tawar dan minuman soda,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dihubungi ngopibareng.id, Sabtu (20/6).
BACA JUGA: Pengakuan Nikita Mirzani Soal Hubungannya dengan Pria Bule
Pegawai di minimarket yang melayani Gylobs pun mengetahui praktik lancung itu. Alih-alih mengaku bersalah, bule itu malah mencoba kabur untuk menghindari pertanyaan kasir.
Sontak kasir minimarket tersebut langsung meneriakkan kata maling. Warga di sekitar minimarket pun yang berdatangan dan mengepung bule yang berusaha kabur itu.
BACA JUGA: Ketahuan Mengutil di Bandara Bali, Turis Australia Mewek
Beruntung, pada waktu bersamaan ada polisi yang sedang berpatroli. “Diserahkan kepada kami untuk penanganan lebih lanjutnya,” tutur Sudamiran.
Syahdan, bule itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. “Masih proses identifikasi, masih tergolong pencurian biasa, (ancaman hukuman) sekitar lima tahunan” kata Sudamiran.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni