Ada Bungkusan Mencurigakan di Lapas Kediri, Setelah Dicek Isinya, Ya Ampun

Kamis, 29 April 2021 – 23:04 WIB
Petugas Lapas Kelas II A Kediri memeriksa isi paket yang diduga hendak dilempar ke dalam lapas di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ istimewa

jpnn.com, KEDIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur kembali menggagalkan penyelundupan paket berisi sabu-sabu dan obat terlarang.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Asih Widodo mengatakan bungkusan mencurigakan itu ditemukan petugas sekitar tengah hari.

BACA JUGA: Densus 88 Temukan Benda Mencurigakan di Bekas Markas FPI, Ya Ampun

Paket yang dibungkus plastik berwarna hitam itu ditemukan tergantung diduga saat hendak dilempar ke dalam Lapas.

"Petugas kami melihat dua bungkusan mencurigakan berwarna hitam yang tergantung pada kawat berduri di tembok keliling sisi barat," kata Asih Widodo di Kediri, Kamis (29/4).

BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Chandra Sampaikan Protes, Ada Istilah Kriminalisasi Jihad

Temuan itu langsung dilaporkan petugas ke kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan dilakukan pemeriksaan ke lokasi dan mengambil barang tersebut.

"Dua bungkusan itu diamankan di ruang Kepala KPLP," ungkap Asih.

BACA JUGA: Cari Bukti Suap AKP Stepanus, Rumah Azis Syamsuddin Diobok-obok KPK

Setelah dilakukan pengecekan dengan membuka isi bungkusan, ternyata di dalamnya terdapat satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebesar netto 4,60 gram.

Selain itu terdapat juga dua tablet pil yang diduga berjenis ekstasi berlogo palu dan arit, dua unit telepon seluler lengkap dengan headset dan beberapa alat lainnya.

"Kami juga menemukan dua pipet kaca yang diduga untuk pesta narkoba," ujar Asih.

Penemuan barang terlarang itu kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk diproses lebih lanjut.

Barang lalu diserahterimakan dari pihak Lapas Kelas II A Kediri kepada Satnarkoba Polres Kediri Kota. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler