Ada Daerah Belum Terpenuhi Akses Air Minum Layak

Selasa, 10 Oktober 2017 – 23:03 WIB
Plt Sekjen Kemendagri Hari Prabowo membuka "Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Dalam Perencanaan Daerah" untuk wilayah Regional II di Uluwatu, Bali pada 10-13 Oktober. Foto: Ken Girsang/JPNN

jpnn.com, DENPASAR - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2017 mencatat capaian pemenuhan akses terhadap air minum layak bagi masyarakat di seluruh Indonesia baru mencapai 84 persen.

Sementara untuk sanitasi layak 70,7 persen dan akses sanitasi dasar baru mencapai 12,4 persen.

BACA JUGA: Murah dan Mudah, ini Asupan Alami untuk Jaga Kesehatan Hati

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hari Prabowo, capaian tersebut perlu ditingkatkan.

Agar target pemerintah memenuhi akses air minum dan sanitasi terhadap seluruh rakyat Indonesia pada 2019 mendatang bisa terwujud dengan baik.

BACA JUGA: Politikus PKS DKI Dukung Merger PDAM Jaya-PAL Jaya

Karena itulah kemudian Kemendagri lewat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) menggelar "Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Dalam Perencanaan Daerah" untuk wilayah Regional II di Uluwatu, Bali pada 10-13 Oktober.

"Tujuan workshop ini untuk melihat kembali realisasi yang dicapai. Kan RPMJN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 sudah berjalan tiga tahun, tinggal dua tahun lagi. Pemenuhan akses terhadap air minum layak dan sanitasi ini merupakan urusan wajib bag daerah," ujar Hadi usai membuka Workshop di Uluwatu, Bali, Selasa (10/10) malam.

BACA JUGA: Sebotol Air Minum Rp 3 Jutaan, Tertarik?

Menurut Hadi, dalam workshop nantinya dilihat apa yang menjadi kendala daerah melaksanakan pemenuhan akses air minum layak dan sanitasi.

Apakah karena anggaran sehingga daerah tidak dapat memenuhinya atau hal-hal lain.

"Jadi nanti dalam pertemuan akan didorong. Ini hadir para bupati dan DPRD. Diharapkan dari pertemuan mereka mmahami bahwa pemenuhan kebutuhan dasar itu wajib. Karena itu penting mereka segera menjadikannya prioritas," ucapnya.

Saat ditanya apakah ada sanksi bagi daerah yang tidak dapat memenuhi akses kebutuhan air minum dan sanitasi bagi masyarakat, Hadi mengatakan keputusan dibahas dalam pertemuan yang digelar sepanjang tiga hari.

"Ini kan juga hadir perwakilan dari Bappenas, Kementerian PU. Hal-hal terkait nantinya dibahas dalam pertemuan," pungkas Hadi.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Depot Air Isi Ulang tak Kantongi Rekomendasi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Air Minum  

Terpopuler