Ada Dana VPN di Pagu Indikatif Kementerian Agama, Mau Dipakai Mengakses Situs Dewasa?

Jumat, 26 Juni 2020 – 21:21 WIB
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI MR Ihsan Yunus mempertanyakan anggaran untuk akses virtual private network (VPN) dalam pagu indikatif Kementerian Agama (Kemenag) di RAPBN 2021.

Ihsan mempersoalkan hal itu saat rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).

BACA JUGA: WhatsApp Dibatasi, Ramai Warganet Pakai Akses Alternatif VPN

“Ada di Sekretariat Jenderal (Kemenag) pemenuhan pembayaran bandwidth VPN. Ini pertanyaan besar buat saya, Pak. Ini saya harus tanya betul ini,” ujarnya.

Legislator PDI Perjuangan itu menanyakan alasan Kemenag mengalokasi anggaran untuk VPN. Alasannya, VPN biasanya dipakai untuk mengakses situs-situs yang diblokir pemerintah.

BACA JUGA: Kemenag Pastikan Jemaah Haji 2020 Jadi Prioritas Tahun Depan

“Apa maksudnya VPN ini, Pak? Setahu saya VPN itu untuk meretas (mengakses-red) situs-situs yang dilanggar atau tidak diperbolehkan pemerintah Indonesia," tegas Ihsan.

Menurutnya, VPN bisa digunakan untuk kepentingan yang baik maupun yang tak baik. Misalnya, mengakses situs-situs dewasa.

BACA JUGA: Situs Resmi DPRD Sidoarjo Pajang Film Dewasa

“Kalau anak-anak milenal tahu, Pak. Mau masuk situs-situs yang diblokir,” tegasnya. ”Bahaya, Pak.”

Lebih lanjut Ihsan mengatakan, jika sampai ada pegawai Kemenag menggunakan VPN untuk mengakses situs-situs dewasa, hal itu akan menimbulkan persoalan. “Kalau di DPR bisa dipecat,” tegasnya.

Namun, Menag Fachrul Razi saat menyampaikan jawaban tidak menjelaskan secara detail soal anggaran untuk VPN di Kemenag. Mantan Wakil Panglima ABRI itu cuma menjanjikan akan menelusuri anggaran untuk VPN dalam pagu indikatif Kemenag 2021.

"Terima kasih atas nasihat dan masukan. Kami akan coba benahi kembali sesuai petunjuk yang kami dapatkan,” ucapnya.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenag   VPN   Situs Dewasa   Ihsan Yunus   PDIP  

Terpopuler