Ada Demo, Jalan Lingkar Selatan Kudus Lumpuh

Selasa, 22 Februari 2022 – 11:55 WIB
Unjuk rasa ratusan sopir truk bersama armadanya di Kabupaten Kudus yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL) menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus melakukan demo menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan truk over dimension and overloading (ODOL), Selasa.

Pengunjuk rasa menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Prajurit TNI Pratu IS Melintas di Depan Polres, Anggota Polisi Berteriak, Terjadi Perkelahian

Dalam aksinya itu, ratusan truk berbagai ukuran diparkir di sisi kiri ruas Jalan Lingkar Selatan Kudus yang berada di depan Terminal Induk Jati.

Sementara itu, di ruas sebelah kanan yang semula bisa dilalui juga dibuat parkir truk yang kebetulan melintas diminta ikut aksi sehingga ikut diparkir.

BACA JUGA: Penyerangan Pos Polisi Buntut Perkelahian Prajurit TNI Pratu IS dengan Ipda IR

Akses Jalan Lingkar Selatan Kudus tersebut, tidak bisa dilalui mobil mulai pukul 10.10 WIB.

Penutupan akses juga terjadi di perempatan Jalan Lingkar Kencing dan lampu merah depan DPRD Kudus.

BACA JUGA: Pasien RSUD Loekmono Hadi Kudus Meninggal Dunia, 40 Orang Sempat Was-Was

Aksi para sopir truk masih berlangsung. Mereka menunggu hasil audiensi perwakilan pedemo dengan DPRD setempat.

"Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil," kata sopir truk Muh Ali Ikhsan.

Menurut dia, hampir semua truk ketika mengangkut barang mengalami kelebihan karena selama ini tarifnya tergolong murah. Untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.

Kalau pemerintah memberlakukan normalisasi ODOL sehingga harus ada perbaikan dimensi kendaraannya agar sesuai dengan ketentuan, menurut dia, akan terjadi lonjakan kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang.

Dia mencontohkan tarif pengangkutan pasir jika sebelumnya truk colt diesel dengan tarif Rp 2,5 juta bisa mengangkut 16 ton pasir. Maka, dengan aturan baru yang tarif sama hanya bisa mengangkut 4,5 ton pasir.

Aksi pemblokiran jalan hingga pukul 11.00 WIB masih berlangsung karena perwakilan masih melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo   Kudus   Truk ODOL   jpnn jateng  

Terpopuler