jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak membatalkan rekrutmen PPPK guru 2021 yang sudah masuk tahap II.
Ide pembatalan itu datang dari kalangan guru honorer yang lulus passing grade PPPK guru tahap I, tetapi tidak lolos formasi.
BACA JUGA: NIP PPPK Guru Belum Diproses, Honorer Telanjur Bayar Suket Kesehatan Rp 535 Ribu
Para guru tersebut sebelumnya sudah ikut lagi pada seleksi tahap II dan lulus passing grade.
Namun, lagi-lagi formasinya terbatas sehingga ada kemungkinan mereka kembali tidak lolos formasi PPPK.
BACA JUGA: Bu Yanti Tewas Tertabrak Truk di Cimanggis Depok, Begini Kejadiannya
"Teman-teman sudah kesal," kata Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (13/12).
"Tes dua kali, lulus passing grade, tetapi tidak menjamin karena formasinya terbatas," lanjut Heti.
BACA JUGA: Gempar Penemuan Bayi di Semak-Semak, AKP Ratno Membeber Fakta, Ya Tuhan
Para guru honorer merasa dipermainkan bila harus dites lagi untuk ketiga kalinya. Sebab, tidak ada jaminan akan lolos formasi.
Hal tersebut berpotensi kembali terjadi lantaran kebijakan tes tiga kali tidak dibarengi dengan jaminan formasinya tersedia.
"Kalau modelnya kayak itu, batalkan saja rekrutmen PPPK guru 2021. Ini kawan-kawan mendesak seperti itu karena kayak main-main sih rekrutmennya," ujar Heti.
Dia menilai pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan regulasi, afirmasi tambah sana, tambah sini.
Gilanya lagi, kata Heti, afirmasi untuk peserta yang bersertifikasi pendidik (serdik) luar biasa besar. Sementara, pemerintah tahu pemilik serdik itu mayoritas guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene fresh graduate
"Sebenarnya pemerintah ini mau menyelesaikan guru honorer di sekolah negeri yang bertahun-tahun digaji murah, guru swasta, atau lulusan PPG fresh graduate," ucap Heri mempertanyakan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad