Ada Dirut Jiwasraya di KPK, Sebut Angka Rp 22 miliar

Jumat, 13 November 2020 – 17:31 WIB
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Foto: Humas Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (13/11).

Kedatangan Hexana untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai KPK di BUMN asuransi itu.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Langkah Jiwasraya untuk Persiapkan Program Penyelamatan Polis

"Angka persisnya (polis) itu Rp 20 miliar,” kata Hexana saat keluar dari gedung KPK.

Namun, Hexana mengaku tak mengetahui jumlah pegawai KPK yang memiliki polis di Jiwasraya. Walakin, dia memastikan pembahasan polis dengan KPK sudah hampir rampung.

BACA JUGA: Tok Tok Tok! Penjara Seumur Hidup untuk Bentjok di Kasus Jiwasraya

“Tinggal masalah teknis saja,” kata Hexana.

Pemerintah sebelumnya memutuskan merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar kepada nasabahnya.

BACA JUGA: Posisi KPK soal Skandal Jiwasraya

Untuk menyelesaikan masalah itu, pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp 22 triliun.

IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi.

“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” kata Hexana.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler