Ada Dua Calon Tersangka, Agung Tetap Kukuh

Jumat, 03 April 2015 – 12:17 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan surat mandat dan cap stempel palsu dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Hasilnya, mereka sudah menemukan dua calon tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ketua DPP Golkar yang disahkan Menkum HAM, Agung Laksono tetap kukuh bahwa tidak ada pemalsuan surat mandat maupun cap stemlep palsu oleh peserta Munas Ancol.

BACA JUGA: Para Tersangka Korupsi Ini Rayakan Paskah Bersama Keluarga di Rutan KPK

"Dari awal saya katakan tidak ada anggota yang melaksanakan manipulasi atau memalsukan. Silahkan saja periksa," kata Agung usai rapat konsolidasi di kantor DPP Partai Golkar,  Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).

Apalagi menurut Agung, kubu Aburizal Bakrie (Ical) menuding surat mandat yang dipalsukan ada yang punya ketua DPD yang sudah meninggal. Agung menduga dokumen yang didapat kubu Munas Bali adalah dokumen tercecer kemudian dijadikan bukti.

BACA JUGA: Presiden Mau Temui DPR, Badrodin Makin Pede

Laporan dugaan pemalsuan dokumen surat mandat DPD dan cap stempel palsu ini memang telah dilaporkan kubu Ical ke Bareskrim Mabes Poolri. 

Bahkan, dalam rapat kerja dengan Wakapolri Badroedin Haiti tadi siang, anggota fraksi Golkar John Kenedy Aziz meminta Wakapolri segera melakukan gelar perkara karena alat bukti yang mereka lampirkan sudah mencukupi. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Bandel Banget, Divonis Mati, seperti Ini Tongkrongannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Risiko Pilih Presiden Belum Cukup Umur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler