Ada Dugaan Anggaran Panwas Dipangkas untuk Calon Tertentu

Rabu, 16 September 2015 – 09:39 WIB
ilustrasi pilkada / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengatakan, ada beberapa penyebab anggaran pengawasan pelaksanaan Pilkada tidak terpenuhi sebagaimana kesepakatan awal dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Sebelumnya, NPHD ditandatangani pemerintah daerah dengan panitia pengawas pemilu. "Kadang-kadang ada aturan di daerah ini yang itu menjadi hambatan buat pejabat daerah dalam proses pencairan anggaran," ujar Nasrullah, Selasa (15/9).

BACA JUGA: Kemdagri Tegaskan Plh Kada Tidak Boleh Sahkan Perda

Ia mencontohkan kejadian di Musirawas, Sumatera Selatan. Anggaran pengawasan yang tadinya telah disepakati Rp 9 miliar,tiba-tiba diamputasi oleh DPRD setempat hingga hanya mencapai Rp 2,5 miliar.

"Bagaimana mau memaksakan pilkada (lebih baik) kalau tidak ada pengawasan, kan begitu. Bagaimana mungkin mau ada pengawas kalau tidak dikasih fasilitas. Jadi bisa saja ada pandangan melakukan pelemahan terhadap pengawasan," imbuh Nasrullah.

BACA JUGA: PERHATIAN: Jangan Main-main dengan Anggaran Pengawasan Pilkada

Kemungkinan lain, anggaran bagi pengawasan sebenarnya ada. Hanya saja 'dititipkan' di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu. Di mana nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan calon tertentu.

"Mungkin sudah deal antara pejabat birokrasinya di daerah itu dengan kandidat tertentu. Tidak mesti harus petahana meskipun peran besar petahana itu lebih dominan,” tambah Nasrullah.

BACA JUGA: MKD Belum Memproses Tiga Kader PDIP

“Model pencairannya itu kan, memang bertahap. Ini kan, kayak model kredit macet. Posisinya sekarang kreditnya macet. Akibatnya ini enggak bisa bernapas, teman-teman (panwas)," ujar Nasrullah. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Kampanye Terselubung, Wali Kota Cantik ini Dilaporkan ke Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler