Ada Dugaan Korupsi pada Kabel Gorong-gorong, Begini Tanggapan Telkom

Senin, 09 Mei 2016 – 21:20 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi, dalam kasus kabel gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penyidik menilai, pihak PT Telkom melakukan pembiaran adanya kabel di gorong-gorong, sehingga menciptakan peluang bagi pemulung untuk mencurinya.

Menanggapi itu, VP Communication PT Telkom Indonesia Arif Prabowo mengaku memang ada anggaran khusus untuk memberi perlakuan pada kabel-kabel yang tidak terpakai lagi. Hanya saja, pihaknya enggan disalahkan.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Bandwidht PT Telkom, Ternyata..

"Ini pencurian. Memang sering terjadi pencurian pada kabel-kabel kami. Karena pencurian, berarti posisi kami korban," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/5).

Sementara, terkait usia kabel yang sudah usang, yang seharusnya sudah tidak layak pakai, Arif mengaku pihaknya tidak tahu.

BACA JUGA: Baru Tangkap Penjual Baju Gambar Palu Arit, eh Sekarang Sudah Bebas

Dia menambahkan, selama ini kabel yang tidak layak pakai pasti diangkut dan disimpan dalam gudang PT Telkom. Terlepas dari itu, lanjut dia, setiap kabel yang berada di lapangan pasti masih berfungsi.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan data bahwa kabel yang berada di gorong-gorong itu milik perseroan "SOP-nya untuk kabel tidak terpakai pasti diangkat. Kabel itu belum terdeteksi di sistem kami," imbuhnya.

BACA JUGA: Bikin Geger! Setelah Bertengkar, Suami Tega Bunuh Istri

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono memastikan bahwa kabel yang ditemukan di gorong-gorong itu milik Telkom. Saat ini, pihaknya juga masih menelusuri dugaan adanya korupsi dalam temuannya tersebut. (Mg4/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bereaksi, Pemuda Alay Duduki Kepala Jenderal itu...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler