Ada Dugaan Novel Baswedan Berlebihan Menggunakan Kewenangan

Rabu, 17 Juli 2019 – 23:45 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berjalan dua tahun. Namun, hingga kini, petugas belum menemukan titik terang siapa pelaku di balik aksi biadab itu.

Bahkan, hingga tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian selesai bekerja, pelaku tak kunjung terungkap.

BACA JUGA: Bisa Jadi Novel Baswedan Pernah Permalukan Penyiram Air Keras

Nur Kholis selaku juru bicara TPF mengatakan, dari hasil penelusuran yang mereka lakukan, aksi penyiraman ini diduga terjadi karena masalah pekerjaan Novel.

Apalagi Novel yang juga bekas anggota Polri telah banyak menangani perkara yang menyangkut orang penting.

BACA JUGA: Direktur Sekolah Konstitusi: TPF Kasus Novel Terburuk Sepanjang Indonesia Merdeka

“Terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Bisa Jadi Novel Baswedan Pernah Permalukan Penyiram Air Keras

BACA JUGA: ICW Minta Jokowi Perhatikan Kasus Novel Seperti pada Baiq Nuril

Namun, TPF tak bisa langsung mengambil kesimpulan atas temuan-temuan itu. Karena, harus ada bukti kuat yang mendukung sehingga dapat ditarik sebagai pemicu terjadinya penyerangan.

Sebagai tindak lanjut, TPF memberikan rekomendasi kepada Polri untuk mendalami enam perkara yang sempat ditangani Novel selama menjadi penyidik KPK dan anggota Polri.

Karena, salah satu dari enam perkara ini diduga berkaitan langsung dengan kasus penyerangan Novel. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Orang Mencurigakan Jadi Temuan Penting TPF Kasus Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler