Ada Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Curah, Begini Kronologisnya

Selasa, 05 April 2022 – 06:54 WIB
Pemprov Riau menyatakan tengah menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran minyak goreng curah dari Kemendag. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Pemprov Riau menyatakan tengah menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran minyak goreng curah dari Kemendag.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menyebutkan wilayahnya sebenarnya mendapatkan jatah minyak goreng curah sebesar 2.000 ton per minggu.

BACA JUGA: Irjen Panca Jamin Tidak Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah 

Namun, menurutnya, kondisi di lapangan tidak sesuai.

"Untuk pendistribusiannya, Kemendag juga telah menunjuk dua perusahaan, yakni PT PPI dan PT RMI namun, di lapangan justru tidak sesuai penyalurannya," Hariyanto di Pekanbaru, Senin (4/4).

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng, Irjen Panca Putra Memberi Jaminan

Hariyanto mengatakan dugaan penyimpangan berawal dari laporan bahwa penyaluran minyak goreng curah ini tidak sesuai kesepakatan.

"Jumlahnya tidak sampai 2.000 ton yang disalurkan per minggu," ungkapnya.

BACA JUGA: Kabar Baik soal BLT Minyak Goreng dari Kemenkeu, Alhamdulillah

Menurutnya, atas ketidaksesuaian penyaluran itu, Pemprov Riau segera ditelusuri apa penyebabnya dan mengapa distributor tidak menyalurkan sesuai ketentuan, sedangkan masyarakat kini membutuhkan minyak goreng.

"Pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4) tim satgas pangan yang ditunjuk Pemprov Riau akan mulai turun ke pasar-pasar induk di Riau. Tujuannya untuk memeriksa ketersediaan 11 komoditas bahan pokok masyarakat," katanya.

Selain itu, katanya lagi, Pemprov akan mengecek ketersediaan sebelas bahan pokok seperti beras, minyak goreng, ayam, daging, telur, gula.

"Kalau ada kelangkaan akan dicari tahu apa penyebabnya," ujar Hariyanto.

Dia pun menegaskan akan melaporkan temuan minyak goreng dan minyak goreng curah, langsung ke Kemendag RI.

"Data-data hasil sidak nanti akan dilaporkan ke pusat, artinya pusat yang akan menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Yang menetapkan HET dan menunjuk pendistribusian minyak goreng curah adalah kewenanagn Kemedag juga," tegas Hariyanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler