Ada Duit Yudi Setiawan untuk Hidayat Nur Wahid

Kamis, 03 Oktober 2013 – 16:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan mengaku pernah menyetor uang kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid. Pemberian itu terkait pencalonan Hidayat dalam Pemilihan Gubernur Jakarta.

Hal ini disampaikan Yudi saat bersaksi dalam persidangan atas Ahmad Fathanah yang didakwa kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian pertanian dan tindak pidana pencucian uang. "Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid, Rp 450 juta," kata Yudi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10).

BACA JUGA: 5 Pakar Hukum Ini Akan Usut Kasus Akil

Yudi menuturkan, uang Rp 450 juta itu langsung diterima Luthfi. Dalam Pilgub DKI Jakarta, uang itu digunakan untuk membayar saksi. Yudi memegang bukti penyerahan duit.

Selain itu, Yudi juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp 500 juta pada tanggal 6 Juli 2012. Uang itu digunakan untuk keperluan Pilgub Jawa Barat. Di Pilkada Jabar, PKS

BACA JUGA: Suami Wali Kota Tangsel Ikut Ditangkap KPK

Uang itu, lanjut Yudi, juga diterima langsung oleh Lutfhi. "Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," katanya.

Yudi menuturkan, uang itu tudak ada hubungannya dengan ijon proyek. "Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," katanya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Penetapan Status Tersangka Kasus Akil Tinggal Tunggu Waktu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Suasana Rumah Akil di Pancoran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler