Ada Fadli Zon di Sidang Bahar Smith

Kamis, 07 Juli 2022 – 17:38 WIB
Politikus Fadli Zon hadir sebagai saksi sidang kasus hoaks Bahar Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Fadli Zon dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Fadli Zon hadir sebagai saksi yang membantu keluarga korban penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA: Ketua NU Cirebon Hanya Melihat Ceramah Bahar Smith dari YouTube

Sidang tersebut berkaitan dengan Bahar yang diduga menyebarkan hoaks terkait meninggalnya laskar FPI tersebut.

"Fadli Zon kapasitasnya dia anggota DPR, saat itu dia membantu," kata Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.

BACA JUGA: Bareskrim Pantau Kasus Pencabulan yang Dilakukan Anak Kiai di Jombang

Politikus sekaligus Anggota DPR RI Fadli Zon tiba PN Bandung, Kamis, sekitar pukul 15.44 WIB.

Selain Fadli Zon, ada dua orang saksi meringankan lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Marwan Batubara dan Refli Harun.

BACA JUGA: Detik-Detik Mengerikan Mayor Beni Ditusuk Sertu Alkausar, Tersungkur, Tewas

Marwan diminta juga keterangannya terkait penembakan laskar FPI, sementara Refli sebagai saksi ahli ketatanegaraan dan perbandingan hukum.

Sementara itu, Fadli Zon menjelaskan dirinya memang sempat diminta oleh pihak keluarga korban untuk membantu pengambilan jenazah.

"Secara detailnya mungkin bisa ditanyakan langsung ke keluarga korban, tapi memang ada kesulitan atau terlalu lama jenazah itu di rumah sakit. Saya memang berjam-jam di situ," kata Fadli.

Setelah jenazah bisa diambil dan dibawa ke rumah duka, Fadli mengaku melihat langsung kondisi salah satu jenazah. Menurutnya, terdapat luka-luka selain luka tembak pada jenazah.

"Jadi, pihak keluarga ingin menyalatkan dan jenazah itu disepakati untuk dibawa ke Petamburan atas permintaan keluarga, yang semula tadinya tidak akan dibawa ke sana," tambahnya.

Ketua Majelis Halim Dodong Rusdani sempat mengonfirmasi perihal Fadli Zon yang dinilai membenarkan pernyataan Bahar Smith soal adanya dugaan penyiksaan.

Pasalnya, Fadli Zon hanya melihat kondisi jenazah dalam kondisi tak bernyawa.

"Apakah saksi melihat penyiksaan tersebut? Kan, saksi melihat luka saja," tanya hakim.

Fadli menjawab dirinya melihat secara langsung bahwa korban sudah tidak bernyawa dan dia tidak melihat ada aksi penyiksaan.

"Jadi, saya melihat langsung jenazah sudah tak bernyawa. Tetapi, kalau ditanya penyiksaan, tentu saja tidak melihat. Tetapi, dari kondisi tubuh ada luka-luka dan lebam adalah fakta," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bersiaga di Depan Pondok Pesantren Anak Kiai Cabul, 60 Orang Ditangkap di Jombang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler