jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan sejumlah fakta baru insiden kecelakan Mercedes Benz E300 atau Mercy yang menabrak tiga kendaraan lainnya di Tol Lingkar Luar Jakarta (Tol JORR) KM 53 600 B.
Salah satu fakta yang disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yaitu si pengemudi Mercy berinisial MSD (66) tidak memutar arah di ruas tol itu.
BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR
"Yang bersangkutan (MSD) masuk tolnya itu melawan arah dari tol Bintara. Jadi, masuknya dari exit tol," kata AKBP Argo saat dihubungi, Senin (29/11).
Fakta lainnya, kata dia, saat pemeriksaan awal MSD mengaku tidak membawa identitas, padahal pengemudi itu membawa dompet.
BACA JUGA: Anggap Polisi Gegabah, Reza Indragiri: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bisa Lolos dari Hukuman
"Terus, di sana ada KTP dan handphone yang bersangkutan," kata Argo.
Sejumlah fakta itu terungkap berdasar hasil gelar perkara awal terkait insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat pengemudi melawan arus tersebut.
BACA JUGA: AKBP Gunarko Kerahkan 110 Pasukan Polri ke 18 Lokasi di Buton Selatan
Rencananya, polisi bakal melakukan gelar perkara lanjutan guna menentukan status hukum dari MSD.
Sebelumnya, insiden pengemudi Mercy melawan arus yang berujung lakalantas di Tol JORR pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, viral di media sosial.
Kejadian bermula saat kendaraan Mercy yang dikemudikan MSD melawan arus dari arah selatan ke utara.
Saat bersamaan, mobil Mobilio B 1129 EFA yang dikemudikan NB (38) dan Innova B 1065 FFH datang dari arah utara.
"Kendaraan Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi lakalantas," kata Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut, ketiga mobil ringsek dan seorang pengemudi berinisial NB mengalami luka ringan. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama