jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus pengemudi Mercedes Benz alias Mercy E300 berinisial MSD (66) yang melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Tol JORR KM 53 600 B.
Pengemudi Mercy itu diduga menderita penyakit demensia atau penurunan daya ingat sehingga nekat melawan arus di dalam tol.
BACA JUGA: Kondisi Belum Stabil, Pengemudi Mercy yang Melawan Arus di Tol JORR Batal DiperiksaÂ
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan keluarga MSD bakal membawa rekam medis penyakit yang diderita pengemudi tersebut.
Guna memastikan MSD mengidap demensia, polisi juga akan memeriksakan pengemudi melawan arah itu kepada dokter kejiwaan pada Selasa (30/11) besok.
BACA JUGA: Anggap Polisi Gegabah, Reza Indragiri: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bisa Lolos dari Hukuman
"Dokter yang kejiwaan sendiri baru besok akan hadir untuk memeriksa apakah yang bersangkutan betul mengidap demensia," kata AKBP Argo saat dihubungi, Senin (29/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihak keluarga memang tidak mengizinkan MSD menyetir mobil sendiri.
BACA JUGA: Begini Kondisi Anggota Brimob yang Terlibat Bentrokan dengan Kopassus
"Jadi, kan, yang bersangkutan ini punya pengasuh, tetapi pengasuhnya itu cuma Senin sampai Jumat. Sabtu-Minggu libur," kata Argo.
Dia menjelaskan pada hari kejadian, MSD dijaga oleh adiknya. Saat itu, pensiunan PNS tersebut merasa ingin berangkat kerja sehingga nekat menyetir mobil sendiri.
"Pas hari Sabtu, itu adiknya keluar. Jadi, sudah enggak ada orang di rumah. perasaan dia lagi mau berangkat kerja. Kan, dia (MSD, red) pensiunan PNS," beber Argo.
Menurut penjelasan keluarga, MSD sudah dua tahun dilarang menyetir mobil, terutama semenjak kondisi kesehatannya makin parah.
"Sudah dilarang menyetir, dilarang ke mana-mana, harus didampingi," kata Argo.
Sebelumnya, insiden pengemudi Mercy melawan arus berakibat kecelakaan di Tol JORR KM 53 600 B, Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, viral di media sosial.
BACA JUGA: AKBP Gunarko Kerahkan 110 Pasukan Polri ke 18 Lokasi di Buton Selatan
Kejadian bermula saat kendaraan Mercy yang dikendarai MSD melawan arus dari arah selatan ke utara.
Saat bersamaan, mobil Mobilio B 1129 EFA yang dikemudikan NB (38) dan Innova berpelat B 1065 FFH datang dari arah utara.
"Kendaraan Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi lakalantas," kata Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya.
Akibat kejadian tersebut, ketiga mobil ringsek dan seorang pengemudi berinisial NB mengalami luka ringan. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama