BATAM - Seorang pria bernama Sofyan Sitorus diamankan di SMK Real Batam, Jumat (19/7) karena menjual buku saku berjudul Stop AIDS. Sebab, di dalam buku 30 halaman tersebut, terdapat gambar kemaluan perempuan. Ada empat halaman yang memajang alat reproduksi kaum hawa itu.
Sofyan yang mengaku anggota Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba (Letupan) Jakarta tersebut memberikan penyuluhan tentang narkoba di SMK Real Batam. Kemudian, dia menawarkan buku.
""Buku itu dijual Rp 30 ribu beserta satu CD dan satu sertifikat penyuluhan,"" ujar Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (Gannas) Kepulauan Riau Andri Sofyan di Sekretariat Gannas, Sekupang seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group).
Menurut Andri, dirinya mendapat informasi tersebut dari salah seorang siswa. Dia langsung mengecek buku yang dijual Sofyan. ""Fotonya sangat vulgar dan tidak pantas beredar di kalangan siswa,"" lanjutnya.
Kepada Andri, Sofyan membantah menyebar buku yang mengandung unsur pornografi itu. Menurut dia, buku tersebut bertujuan positif untuk membangun kesadaran siswa tentang bahaya narkoba.
""Sofyan mengaku memiliki izin. Namun, setelah dicek, izin Sofyan tersebut hanya berlaku sampai 2012 dan hanya diperbolehkan untuk penyuluhan, tidak untuk diperjualbelikan,"" tutur Andri.
Dia kemudian dilaporkan ke Mapolresta Barelang. Namun, Sofyan berhasil kabur sebelum polisi datang. (cr1/jpnn)
Sofyan yang mengaku anggota Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba (Letupan) Jakarta tersebut memberikan penyuluhan tentang narkoba di SMK Real Batam. Kemudian, dia menawarkan buku.
""Buku itu dijual Rp 30 ribu beserta satu CD dan satu sertifikat penyuluhan,"" ujar Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (Gannas) Kepulauan Riau Andri Sofyan di Sekretariat Gannas, Sekupang seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group).
Menurut Andri, dirinya mendapat informasi tersebut dari salah seorang siswa. Dia langsung mengecek buku yang dijual Sofyan. ""Fotonya sangat vulgar dan tidak pantas beredar di kalangan siswa,"" lanjutnya.
Kepada Andri, Sofyan membantah menyebar buku yang mengandung unsur pornografi itu. Menurut dia, buku tersebut bertujuan positif untuk membangun kesadaran siswa tentang bahaya narkoba.
""Sofyan mengaku memiliki izin. Namun, setelah dicek, izin Sofyan tersebut hanya berlaku sampai 2012 dan hanya diperbolehkan untuk penyuluhan, tidak untuk diperjualbelikan,"" tutur Andri.
Dia kemudian dilaporkan ke Mapolresta Barelang. Namun, Sofyan berhasil kabur sebelum polisi datang. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Bantu Rp 2,7 Miliar Korban Banjir Sultra
Redaktur : Tim Redaksi