JAKARTA - Kejaksaan Agung ((Kejagung) mengaku telah mengizinkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek yang menjadi tersangka korupsi, untuk bepergian ke luar negeriPertimbangannya, karena Awang diminta Kementrian Perdagangan sebagai wakil Indonesia dalam misi perdagangan yang digelar di Tiongkok
BACA JUGA: Korban Tabrakan KA Dimakamkan di Satu Liang Kubur
Sejauh alasan dan penjaminnya jelas, Kejagung mengaku masih memberi peluang bagi Awang untuk kembali pergi ke luar negeri
BACA JUGA: Reshuffle Lamban, Rakyat jadi Korban
Dengan diizinkannya Awang ke luar negeri, berarti untuk kedua kalinya Awang bisa ke manca negara dengan status tersangka
BACA JUGA: KA Tabrakan, Bonek Disalahkan
Namun pada pertengahan Agustus lalu, Awang pernah diizinkan menunaikan ibadah umrah pada pertengahan Agustus lalu.Selain mengizinkan ke China, Kejaksaan juga memberi kesempatan Awang untuk sekaligus berobatMenurut Babul, permohonan izin sudah diajukan sejak lama
Meski demikian, izin ke luar negeri yang dikantongi Awang hanya berlaku dari tanggal 1 sampai 7 Oktober"Mintanya 12 sampai 14 harian, tapi kita tolak jadi semingguan," tambah mantan Wakajati Sumatera Utara ini
Dari data yang ada, tambahnya, Awang juga sempat mengajukan permohonan izin untuk pergi ke BrazilTetapi karena kepergian ke Brazil itu tidak terkait kepentingan negara, maka kejaksaan tidak mengizinkannya
Dalam kesempatan itu Babul juga membantah adanya kelonggaran yang didapat Awang ini karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menolak permohonan pemeriksaan --selaku tersangka-- yang diajukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)Menurut dia, sampai kemarin, Presiden belum memberikan jawaban
"Sampai sekarang belum ada penolakan dari PresidenKita masih nunggu," tegasnya"Dan ini bukan berarti cekalnya fleksibel, tapi karena ada kepentingan negara di sini," ujar Babul menjawab pertanyaan tentang perbedaan perlakuan antara tersangka di Kejaksaan dengan di KPK
Terpisah pengacara Awang, Hamzah Dahlan memastikan kepergian kliennya sudah melalui prosedurSelain dijamin Kementrian Perdagangan, kepergiannya juga atas sepengetahuan Menteri Dalam Negeri Gamawan FauziSebagai pejabat daerah, tambah Hamzah, sangat mustahil Awang tak kembali lagi ke Indonesia"Nggak mungkinlah, pasti pulang sesuai jadwalSaya berani jamin," kata Hamzah(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Biodata Timur Pradopo!
Redaktur : Tim Redaksi