Ada Hal Lebih Penting dari Kenaikan Gaji PNS & PPPK, Ingat Nasib Honorer PR1

Jumat, 02 Februari 2024 – 14:59 WIB
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih. Foto: Ricardo/Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah menaikkan gaji PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

Kenaikan gaji PPPK dan PNS akan dibayarkan pemerintah pada Maret mendatang, lengkap dengan rapelan. 

BACA JUGA: Perincian Formasi CPNS 2024 & PPPK, Kabar Gembira untuk Honorer K2

Namun, pemerintah diingatkan untuk tidak melupakan janjinya menyelesaikan masalah honorer lewat jalur PPPK.

"Alhamdulillah ada kenaikan secara bertahap untuk PNS dan PPPK walaupun 8 persen saja. Selamat kepada teman-teman yang akan menikmatinya dalam waktu dekat ini," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (2/2)

BACA JUGA: Perpres Gaji 2024: Take Home Pay Guru PPPK Menggiurkan Honorer & Fresh Graduate

Namun, dia mengimbau agar para ASN baik PNS maupun PPPK tidak berlebihan meluapkan kegembiraannya.

Sebab, masih ada teman-teman seperjuangan yang masih berstatus honorer K2 sampai saat ini.

BACA JUGA: Penyidik Polda Bergerak, yang Merasa Terlibat Kecurangan PPPK 2023 Siap-siap Saja

Kenaikan gaji ASN, Nur Baitih menganggapnya sebagai apresiasi atas kinerja PPPK atau PNS.

Namun, akan jauh lebih mengapresiasi jika niat pemerintah segera terwujud, yaitu menuntaskan honorer dengan mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.

"Dan, yang lebih penting lagi apresiasi luar biasa jika pemerintah memprioritaskan honorer berstatus PR1 teknis (lulus passing grade, tetapi tanpa formasi PPPK 2023) pada seleksi PPPK 2024," ucap Bunda Nur, sapaan akrabnya.

Menurut dia itu bentuk penghargaan atas pencapaian yang honorer K2 teknis raih. Baru pertama ikut tes computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) nilai di atas 300.

Angka itu membuktikan honorer teknis berkualitas walaupun usianya di atas 35 tahun.

Secara terpisah, pengurus Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Salnie mengungkapkan tidak adil rasanya jika PR1 teknis dilupakan, bahkan dibedakan dengan P1 guru.

"Kami lahir dari regulasi yang sama aturan sama, masa dibedakan juga kebijakan khususnya," ucap Salnie.

Dia berharap di penghujung Januari akan ada kabar baik buat pejuang honorer dengan status PR1 dan anggota DPR RI bisa menyuarakan hal ini.

"Semoga Pak Presiden Jokowi juga bisa mendengar bahwa ada prioritas yang harus diutamakan, yaitu selesaikan dahulu PR1 tenaga teknis," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler