jpnn.com - JAKARTA - Ada Honorer Siluman di Uji Publik Pendataan Non-ASN? Laporkan di Link Ini, Caranya Mudah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil pendataan non-ASN tahap pra-finalisasi.
BACA JUGA: 6 Info Penting dari BKN soal Pengumuman Hasil Pendataan Non-ASN
Data tersebut berisi semua daftar honorer by name by address, baik instansi pusat maupun daerah.
Tercatat 2.215.542 honorer yang masuk pada portal BKN, terdiri atas 335.639 tenaga non-ASN di instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
BACA JUGA: 2,2 Juta Honorer Masuk Pendataan Non-ASN Harus Diverval Ulang, Data Bisa Berubah
Karo Humas BKN Satya Pratama pun mengajak para honorer untuk memantau data yang sudah diumumkan tersebut.
Ini merupakan layanan uji publik dari BKN untuk mendapatkan data honorer yang valid.
BACA JUGA: Pengumuman Uji Publik Pendataan Non-ASN, Silakan Honorer Langsung ke Poin 2
"Bagi honorer yang memenuhi data siluman, silakan lapor di link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn," kata Satya kepada JPNN.com, Kamis (6/10).
Berikut ini cara melaporkan data siluman di uji publik pendataan non-ASN.
1. Buka link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn.
2. Begitu laman terbuka akan muncul tampilan berupa:
- Pendataan non-ASN
- Layanan helpdesk
- Laporan aduan pra-finalisasi yang menjelaskan bahwa ini merupakan bantuan pengaduan yang setelah uji publik mendapati non-ASN yang seharusnya tidak terdaftar pada pendataan non-ASN tahun 2022.
3. Isi nama instansi
4. Isi nama lengkap
5. Isi nomor induk kependudukan (NIK)
6. Uraian aduan honorer
7. Setelah semua diisi kemudian submit.
Pendataan Non-ASN Bukan untuk Pengangkatan
Sebelumnya, Satya Pratama mengungkapkan bagi honorer yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, sudah bisa mengecek hasilnya berupa rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
Dia melanjutkan untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing kementerian/lembaga dan pemda juga wajib melakukan verifikasi validasi (verval) kembali.
Kemudian, mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.
Dia mengingatkan pendataan non-ASN ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan instansi pemerintah. Bukan untuk pengangkatan secara langsung.
Lebih lanjut Satya mengatakan BKN ikut mengumumkan pendataan non-ASN pra-finalisasi ini karena masih ada daerah yang belum melakukannya.
Pengumuman itu penting agar honorer bisa memantau datanya.
Jika namanya belum masuk, honorer bisa meminta instansinya untuk memasukkannya dalam pendataan non-ASN.
"Sebaliknya bila ditemukan ada honorer bodong, laporkan ke helpdesk BKN. Pendataan non-ASN ini harus transparan, clear and clean," tegasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad