Ada Honorer Siluman, Ratusan Honorer K1 Menangis

Kamis, 27 Desember 2012 – 07:37 WIB
ACEH - Ratusan massa yang mengaku sebagai pegawai honorer K1, Rabu (26/12) pagi, menggelar demontrasi di kantor DPRK Aceh Barat sambil menangis.

Mereka mendesak dewan untuk membatalkan temuan 60 kejanggalan (honorer siluman) temuan pasus beberapa waktu lalu. Pasalnya, temuan tersebut dianggap mempersulit proses pengangkatan status mereka menjadi PNS.

“Kami datang ke DPRK untuk meminta anggota Pansus honorer K1 agar mencabut rekomendasi temuan mereka. Dan mengeluarkan peryataan tidak terjadi masalah terhadap verifikasi pendataan 386 honorer K1 di Aceh Barat,” pinta koordinator aksi, Karman (40), guru kontrak SMK Negeri Kaway XVI, kepada media ini, kemarin (26/12), saat di halaman DPRK setempat.

Diutarakan kalangan demontrasi, kedatangan mereka ke gedung DPRK setempat, sebagai bentuk komplen dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Pansus honorer K1 dengan adanya temuan kejanggalan terhadap 60 honorer yang lewat kriteria sebagai status honorer K1.

Hasil pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), sebelum menyuarakan keluhan mereka, kalangan honorer yang mengabdi di sejumlah instansi Pemerintahan Aceh Barat itu, melakukan panjatan doa dan yasinan di halaman DPRK setempat.

Dengan tegas, mereka meminta kalangan DPRK untuk empati terhadap nasib mereka yang telah mengabdi sejak tahun 2004 lalu, sampai sekarang. Sebagian besar pendemo juga terlihat meneteskan air matanya saat menyuarakan aspirasinya di halaman DPRK Aceh Barat.

”Kami anak bangsa yang telah mengabdi sebagai ujung tombak dalam menjalankan proses roda Pemerintahan. Jangan ada sentiment politik antar pimpinan, hingga kalangan DPRK mau mengkorbankan kami dengan rekomendasi Pansus honor siluman mereka,” ujar ratusan pendemo sambil meneteskan air mata

Pendemo juga mengancam, sebelum rekomendasi 60 status honorer K1 dicabut, mereka akan tetap berdiam di gedung DPRK.

Selain itu, tambah Karman, mereka mendesak bagian kepegawaian Pemerintahan Aceh Barat untuk membatalkan hasil pengumuman 101 honorer K1 yang dianggap telah lulus, dari jumlah keseluruhan honorer K1 di Aceh Barat 386 orang.

“DPRK harus mengeluarkan rekomendasi ulang dengan peryataan tidak adanya masalah terhadap 386 honorer K1 di Aceh Barat, karena kami memang syah dan layak menjadi PNS, usai dilakukan verifikasi beberapa waktulalu,” jelasnya.

Sementara saat itu, kalangan DPRK Aceh Barat, tidak berada di ruang kerjanya, karena sedang melakukan aktivitas doa bersama di kuburan massal Ujung Karang, Meulaboh. (den/ria)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus, Berkas Ditunggu Hingga 30 Desember

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler